Jakarta - Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa pendaftar untuk Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN telah mencapai 12.657 orang pada hari keempat pembukaan pendaftarannya, yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) pukul 09.14 WIB. Angka ini menempatkan PKN STAN di posisi kedua setelah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang mencatat 14.702 pendaftar. Perlu dicatat bahwa pendaftaran IPDN dibuka lima hari lebih awal, tepatnya pada 18 Agustus 2026.
Kuota Mahasiswa Baru PKN STAN 2026
Berdasarkan Pengumuman No Peng-2/PP/2026 mengenai Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk Lulusan Jenjang Pendidikan Menengah/Sederajat (SPMB-PM) tahun 2026, kuota untuk mahasiswa baru PKN STAN ditetapkan sebanyak 1.000 orang. Kuota ini terbagi ke dalam empat program studi serta tiga jalur penerimaan, yaitu reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan. Berikut adalah rincian kuota untuk masing-masing program studi:
1. Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik
Kuota jalur reguler: 217 orang
Kuota jalur afirmasi kewilayahan: 50 orang
Kuota jalur pembibitan: 63 orang
2. Sarjana Terapan Manajemen Keuangan Negara
Kuota jalur reguler: 163 orang
Kuota jalur afirmasi kewilayahan: 35 orang
Kuota jalur pembibitan: 72 orang
3. Sarjana Terapan Manajemen Aset Publik
Kuota jalur reguler: 50 orang
Kuota jalur afirmasi kewilayahan: 15 orang
Kuota jalur pembibitan: 35 orang
4. Diploma III (D-III) Akuntansi
Kuota jalur reguler: 300 orang
Kuota jalur afirmasi kewilayahan: -
Kuota jalur pembibitan: -
Perbedaan Jalur Penerimaan di PKN STAN
Lulusan dari jalur reguler akan dialokasikan untuk mengisi formasi pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kementerian atau lembaga lainnya, serta pemerintah daerah (pemda). Sementara itu, formasi untuk jalur penerimaan afirmasi kewilayahan akan dibagi berdasarkan provinsi. Lulusan dari jalur ini juga akan ditempatkan di Kementerian Keuangan, kementerian atau lembaga lainnya, atau pemda.
Di sisi lain, formasi untuk jalur pembibitan akan ditentukan berdasarkan kabupaten atau kota yang telah menjalin kerja sama dengan PKN STAN. Lulusan dari jalur pembibitan dapat dialokasikan untuk mengisi formasi pegawai di pemda, asalkan pemda tersebut telah memenuhi semua kewajiban dalam perjanjian kerja sama (PKS).
Untuk informasi lebih lanjut, rincian kuota mahasiswa baru PKN STAN per daerah bagi yang memilih jalur afirmasi kewilayahan dan jalur pembibitan dapat dilihat pada Lampiran I dan Lampiran II dari pengumuman resmi.