Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah mengumumkan total kuota untuk sekolah kedinasan pada tahun 2026 sebanyak 4.770 formasi. Pendaftaran untuk sekolah kedinasan ini akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2026. Calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu instansi saja. Jika terdapat pendaftaran di lebih dari satu perguruan tinggi, maka pendaftar akan dinyatakan gugur. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id atau portal resmi masing-masing sekolah kedinasan.
Kuota Sekolah Kedinasan 2026 di Berbagai Instansi
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kementerian PANRB, berikut adalah rincian kuota untuk setiap sekolah kedinasan:
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.410 formasi
- Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN: 1.000 formasi
- 22 Sekolah Kedinasan di Lingkungan Kementerian Perhubungan: 891 formasi
- Politeknik Statistika (STIS): 564 formasi
- Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas): 375 formasi
- Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin): 250 formasi
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 130 formasi
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 100 formasi
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 50 formasi
Proses Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Menurut Peraturan Menteri PANRB No. 13 Tahun 2026 mengenai Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan, tahapan seleksi yang akan dilalui oleh calon peserta terdiri dari:
- Seleksi administrasi
- Masa sanggah hasil seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar (SKD)
- Seleksi lanjutan
- Penentuan kelulusan akhir
- Pengumuman akhir hasil seleksi
Apakah Anda sudah siap untuk mendaftar ke sekolah kedinasan?