Polisi berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial EE (23) yang diduga berpura-pura diculik dan meminta uang tebusan sebesar Rp 90 juta dari orang tuanya. Tindakan pelaku ini merupakan rekayasa untuk mendapatkan uang dari keluarganya.
Awal Mula Kasus
Menurut informasi yang diperoleh dari detikSulsel pada Kamis (13/8/2026), kasus ini bermula ketika orang tua EE melaporkan bahwa anak mereka hilang kontak pada Jumat (7/8). Mereka menerima pesan dari seseorang yang mengaku telah menyekap anaknya. "Berawal dari adanya pengaduan masyarakat di Polrestabes Makassar ke Jatanras tentang adanya peristiwa di mana anaknya yang seorang mahasiswa hilang kontak dengan orang tuanya," ungkap AKP Sangkala, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, pada Rabu (12/8).
Penyelidikan dan Penangkapan
Setelah menerima laporan, orang tua EE juga mendapatkan informasi bahwa anak mereka memiliki utang sebesar Rp 90 juta. Mereka diminta segera membayar uang tersebut karena anak mereka diklaim sedang disekap dan diancam akan dibunuh jika permintaan tidak dipenuhi. Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Pada Rabu (12/8) pagi, polisi menemukan keberadaan EE di sebuah rumah kos di kawasan Tamalanrea, Makassar.
Namun, setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa EE sendiri yang melakukan pengancaman dengan berpura-pura diculik untuk mendapatkan uang dari orang tuanya. "Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa yang melakukan pengancaman bahwa anak itu diculik dan sebagainya adalah merupakan korban itu sendiri dengan membuat suatu sandiwara dengan alasan untuk bisa mendapatkan uang dari orang tuanya," jelas Sangkala.