Fakta Nasional

Mahasiswi UGM Diduga Menghina Pasien BPJS, Kampus Ambil Tindakan

Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di UGM, Elda Putri Rahardini, menjadi sorotan setelah komentar negatifnya di media sosial terkait pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan. UGM k...

S
Stevani Nila Wardana
05 August 2026
40 pembaca
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Tempura)
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Tempura)

Jakarta - Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Elda Putri Rahardini, viral di media sosial akibat komentar sinisnya mengenai unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS Kesehatan. Pihak UGM kini melakukan investigasi dan berjanji akan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

Menurut laporan detikJogja pada Rabu (5/8/2026), sebelum meninggal, Yurizal sempat membagikan pengalamannya di media sosial Threads mengenai kesulitan yang dialaminya dalam mendapatkan tempat di rumah sakit. Namun, unggahan tersebut justru memicu banyak komentar yang tidak empatik dari netizen.

Reaksi Netizen dan Komentar Kontroversial

Yurizal menuliskan di akun @yurizaltrich pada 23 Juli lalu, "8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs." Dari banyaknya komentar yang muncul, salah satu akun bernama @erudarahaadini yang diduga milik Elda Putri Rahardini menulis, "PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven't kah? haven't some brain cells," yang menambah kontroversi di tengah masyarakat.

Pernyataan Resmi dari Pihak UGM

Dekan FK-KMK UGM, Prof dr Yodi Mahendradhata, menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan dan meminta maaf kepada publik. Dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Yodi menyatakan bahwa fakultas telah memperhatikan perhatian masyarakat terhadap unggahan tersebut dan akan melakukan investigasi secara menyeluruh.

Yodi menjelaskan, "Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) mencermati perhatian publik terhadap unggahan di media sosial yang melibatkan salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK-KMK UGM, dr. Elda Putri Rahardini, Ph.D., serta berbagai diskusi yang berkembang terkait dugaan pernyataan yang dipersepsikan sebagian pihak tidak mencerminkan empati terhadap pasien."

Lebih lanjut, Yodi menegaskan bahwa pihak fakultas akan menjatuhkan sanksi jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, atau ketentuan akademik yang berlaku. "Menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik," tutupnya.

Artikel Terkait