Seorang mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena diduga mengalami depresi setelah dosen penguji secara tiba-tiba meminta pergantian penguji menjelang ujian skripsi. Saat ini, pihak kampus masih melakukan investigasi mendalam terkait insiden tersebut.
Akibat kejadian ini, mahasiswi berinisial JS harus dirawat di rumah sakit di Kupang karena kondisi kesehatan fisik dan mentalnya yang menurun. Dukungan untuk JS tidak hanya datang dari rektorat Undana, tetapi juga dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) RI, Brian Yuliarto. Pada Sabtu (1/8/2026), Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST, MEng, mengungkapkan bahwa Mendikti sempat melakukan panggilan video untuk menanyakan keadaan JS secara langsung.
Fokus pada Pemulihan Kesehatan
Rektor Undana menyatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemulihan kesehatan fisik dan mental JS. Kampus berkomitmen untuk mendampingi mahasiswi tersebut dalam menyelesaikan studinya hingga meraih gelar sarjana. Prof. Jefri juga menyebutkan bahwa ia telah bertemu dengan keluarga JS dan menyampaikan agar mereka fokus pada pemulihan kesehatan JS terlebih dahulu. "Soal kelanjutan studi dan hak akademiknya, kampus menjamin akan dipenuhi sepenuhnya," ujarnya setelah mengunjungi JS.
Menurut interaksi langsung dengan JS, Rektor menyatakan bahwa mahasiswi tersebut menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan intensif dan beristirahat selama beberapa hari. "Walau masih butuh perawatan medis lanjutan, kabar perkembangan ini menjadi penyemangat bagi kita semua," tambahnya.
Penerapan Kebijakan Tanpa Toleransi
Wakil Rektor IV, Prof. Philiphi de Rozari, menegaskan bahwa Undana tidak akan mentolerir pelanggaran etika dalam lingkungan akademik. Ia meminta publik memberikan waktu bagi tim internal untuk menyelesaikan pemeriksaan agar dapat mencapai hasil yang objektif dan adil. "Prinsipnya Undana zero tolerance. Tidak ada toleransi untuk kekerasan atau pelanggaran dalam bentuk apa pun di kampus," jelasnya.
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana, Prof. Apris Adu, menyatakan bahwa setelah kondisi JS membaik, akan ada pendampingan psikologis dari program studi Psikologi. Ia juga menjelaskan bahwa proses klarifikasi masih berlangsung karena salah satu dosen penguji sedang berduka dan dosen pembimbing berada di luar daerah. Undana mengimbau agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan spekulasi yang beredar, karena seluruh pemeriksaan akan dilakukan secara transparan.
JS merupakan mahasiswa semester 10 yang telah menyelesaikan semua mata kuliah dan telah lulus ujian proposal, sehingga hanya tinggal menunggu ujian hasil dan ujian skripsi. Prof. Apris menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab yang dialami JS, namun jika dosen yang bersangkutan bersalah, maka akan ada proses lebih lanjut. "Baik mahasiswa maupun dosen mendapatkan perlakuan yang sama," ujarnya dalam konferensi pers di FKM Undana.