Jakarta, CNN Indonesia -- Hasan Nasbi, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, mengungkapkan bahwa makalah yang mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk nominasi Nobel Perdamaian 2026 tampaknya tidak diajukan oleh pemerintah. "Kayaknya bukan dari pemerintah itu, saya rasa enggak ada dari pemerintah, entah siapa itu. Kita harus cek," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (6/8).
Investigasi oleh Pihak Terkait
Di sisi lain, M Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki masalah ini. "Lagi investigasi," ungkapnya di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (5/8).
Klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri
Sementara itu, Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, juga sedang melakukan klarifikasi terkait kasus ini setelah Kemendagri disebut-sebut terlibat. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang memastikan keaslian surat dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor ND/KIE/001/I/2026 yang viral di media sosial. "Ya itu kan tidak hanya dari Kemendagri ya, ada beberapa lembaga yang ada di situ, terkait dengan Kemendagri dari pagi kami sudah dapat informasi itu, sekarang lagi di klarifikasi, apakah itu memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana, kemudian apakah surat yang disampaikan itu bener dari Kemendagri atau apa kita pastikan dulu," jelas Benni.
Benni juga menambahkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) mengenai makalah tersebut, mengingat ada nama salah satu pegawai yang tercantum di dalamnya. "Saya sudah klarifikasi ke IPDN. Itu bukan dari IPDN. Kita sudah telepon Pak Rektor itu bukan dari IPDN," tegasnya.
Belakangan, makalah yang membahas program MBG dan disebut-sebut akan diajukan sebagai kandidat Nobel Perdamaian menjadi viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah potongan makalah tersebut adalah @Txtdariugm, yang menyatakan, "Nemu paper salah satu author-nya @prabowo paper-nya sebagai ajuan Program MBG untuk diajukan dalam Nobel Perdamaian 2026."
Hingga saat ini, Benni masih menunggu hasil klarifikasi internal terkait isu ini.