Jakarta - Ronald E. Riggio, seorang profesor dalam bidang Kepemimpinan dan Psikologi Organisasi dari Amerika Serikat, menegaskan bahwa tugas utama pejabat publik adalah melayani masyarakat. Ia menjelaskan bahwa istilah 'pelayan rakyat' mencerminkan tanggung jawab pejabat untuk bekerja demi kepentingan rakyat yang mereka wakili. Namun, mengapa banyak pejabat justru terjerat dalam perilaku serakah dan korupsi?
Riggio mengungkapkan bahwa pejabat yang terpilih sering kali terikat pada kepemimpinan partai mereka, baik presiden maupun pemimpin di tingkat legislatif. Dalam praktiknya, para pejabat sering kali menghadapi dilema antara memenuhi harapan rakyat atau kepentingan partai. "Kita melihat ini pada semua jenis pejabat terpilih, dari presiden hingga pejabat lainnya. Para pemimpin hanya berusaha untuk tetap berkuasa," ujarnya, seperti yang dikutip dari Psychology Today.
Obsesi Terhadap Kekuasaan
Menurut Riggio, keinginan pejabat untuk mempertahankan posisi mereka dapat menyebabkan obsesi terhadap kekuasaan. Mereka cenderung membentuk koalisi untuk memperkuat dukungan dan mengabaikan oposisi. Hal ini menjadi masalah karena koalisi yang terbentuk sering kali mengesampingkan pihak yang berbeda pendapat. Dalam konteks ini, pengambilan keputusan menjadi lebih menguntungkan bagi kelompok tertentu daripada untuk masyarakat luas.
Riggio menyebut fenomena ini sebagai "groupthink," di mana kelompok pengambil keputusan yang sangat kompak kehilangan sikap kritis saat menentukan kebijakan. Mereka cenderung tidak menyampaikan pandangan yang berbeda demi menjaga kesepakatan dalam koalisi. Akibatnya, banyak pejabat yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat malah mengabaikan fakta dan bukti, sehingga mengambil keputusan secara terburu-buru.
"Bias kuat antara kelompok dalam dan kelompok luar juga menyebabkan pandangan terhadap pihak lawan sebagai 'musuh' dan menghambat kemampuan untuk bekerja sama menuju tujuan bersama," jelas Riggio.
Keserakahan dan Korupsi
Dr. Zainal Arifin Mochtar, seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa keserakahan adalah akar penyebab dari semua kasus korupsi. Ia menekankan bahwa keserakahan tidak memiliki batas dan banyak individu tidak mampu mengendalikan hasrat mereka. Zainal juga menyoroti adanya kegagalan dalam membangun sistem yang kuat, yang menciptakan celah untuk penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada kemampuan, melainkan pada kemauan untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas. Dalam konteks yang lebih luas, banyak mantan koruptor di Indonesia yang masih terpilih dalam pemilihan legislatif, menunjukkan lemahnya integritas dalam politik.
Dr. Rahmawati, seorang dosen Ilmu Pemerintahan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menambahkan bahwa banyak masyarakat menganggap korupsi sebagai hal yang biasa. Hal ini terlihat dari meningkatnya kasus suap dalam proses penerimaan pegawai negeri dan swasta. Ia berpendapat bahwa mantan terpidana seharusnya dilarang untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau menduduki jabatan publik, agar memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.