Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mengusulkan perpanjangan tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun. Purbaya menyampaikan hal ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen, menegaskan bahwa skema yang saat ini berlaku sudah memberikan fleksibilitas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dalam sektor perbankan.
Fleksibilitas dalam Pengelolaan Dana
Purbaya menjelaskan bahwa skema yang ada saat ini telah dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan perbankan dan kas pemerintah. Ia menyatakan, "Jadi, yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana."
Proses Penyaluran Dana SAL
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa proses penyaluran tambahan dana SAL kepada Himbara sudah dimulai, meskipun ia tidak merinci jumlah penyaluran untuk masing-masing bank yang tergabung dalam Himbara. Ia juga menambahkan bahwa Bank Indonesia (BI) akan terus menambah dana untuk menjaga kecukupan likuiditas dalam sistem keuangan. "Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kami tarik, BI akan mengisi juga. Jadi, pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibandingkan sebelumnya," ujar Purbaya.
Dengan penjelasan tersebut, Menkeu menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas likuiditas perbankan tanpa mengganggu kesiapan anggaran yang telah direncanakan.