Jakarta - Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penyelundupan emas di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin malam (17/8), polisi menemukan metode baru yang digunakan pelaku untuk mengubah emas batangan menjadi gel agar tidak terdeteksi saat melalui pemeriksaan di bandara.
Brigjen Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua warga negara India yang sebelumnya terlibat dalam penyelundupan emas ke Dubai. "Dari hasil penggeledahan, ditemukan dugaan modus baru dengan cara melebur emas menjadi serbuk," ungkap Irhamni dalam keterangannya pada Selasa (18/8/2026).
Proses Pengubahan Emas Menjadi Gel
Irhamni menjelaskan bahwa para pelaku menghancurkan emas batangan menjadi serbuk halus. Serbuk ini kemudian dicampur dengan zat kimia dan pewarna khusus hingga menghasilkan tekstur yang menyerupai gel. "Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan obat kimia dan pewarna sehingga serbuk emas menjadi seperti gel," jelasnya.
Setelah diubah menjadi gel, emas tersebut dimasukkan ke dalam celana dalam dan bra yang telah dimodifikasi. Penggunaan zat kimia dan pewarna ini bertujuan untuk mengelabui pemeriksaan petugas di Bandara Soekarno-Hatta. "Sehingga tidak terdeteksi sebagai logam di x-ray bandara. Dan ketika diraba atau digeledah, terkesan tidak seperti logam, tetapi seperti kulit biasa atau kenyal," tambah Irhamni.
Pemburuan Anggota Sindikat Lainnya
Saat ini, Bareskrim tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar anggota sindikat lainnya. Irhamni mengungkapkan bahwa ada terduga pelaku yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri. "Melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri seperti ke Malaysia dan Filipina," imbuhnya.
Sebelumnya, sindikat ini diketahui mampu mengumpulkan emas hingga 30 kilogram per hari dari seluruh Indonesia untuk diselundupkan. Dengan estimasi tersebut, total emas yang diselundupkan bisa mencapai 1 ton per bulan.
Simak juga Video: Kala Mahfud Ungkap Penyelundupan Emas Rp 189 T Dugaan TPPU Bea Cukai