Fakta Nasional

Motif dan Peran Empat Pelaku Pembunuhan Tapir di Mesuji Lampung

Empat dari enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan hewan Tapir di Jalinsum Mesuji, Lampung, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi tersebut.

U
Ulam Kirana
03 July 2026
50 pembaca
Foto: (Foto: Istimewa/Polres Mesuji)
Foto: (Foto: Istimewa/Polres Mesuji)

Jakarta - Polisi berhasil menangkap empat dari enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan seekor Tapir yang muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung. Keempat pelaku tersebut diketahui memiliki peran yang berbeda saat melakukan aksi kejam ini.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43). Menurut Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, setiap pelaku memiliki tugas yang berbeda dalam perburuan hewan tersebut. "Jadi perannya ini berbeda-beda, KS ini perannya menombak, WS ini yang mengejar Tapir, TS ini yang menyembelih, MPS ini pemilik golok dan juga yang menyembelih," jelasnya.

Motif Pembunuhan

Firdaus menambahkan bahwa motif di balik perburuan hewan tersebut adalah untuk dikonsumsi. "Motifnya memang hanya diburu untuk dikonsumsi saja," ungkapnya.

Penangkapan dan Proses Hukum

Keberhasilan penangkapan ini menjadi sorotan, terutama karena kasus ini viral di masyarakat. Pihak kepolisian masih mencari dua pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden ini. Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap satwa liar dan penegakan hukum bagi pelaku kejahatan terhadap hewan.

Berita ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keberadaan satwa liar dan menegakkan hukum bagi mereka yang melakukan tindakan kejam terhadap hewan.

Artikel Terkait