Depok - Kepolisian mengungkapkan informasi terbaru mengenai kasus mutilasi yang dilakukan oleh Saepul (26) terhadap pria bernama K (51) yang dikenalnya lewat media sosial di Pancoran Mas, Depok. Saepul mengincar K karena tergiur dengan motor milik korban.
Motif Kejahatan yang Terungkap
Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono dari Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Saepul memiliki niat untuk merampok setelah melihat foto korban yang berpose dengan motor Honda PCX. "Untuk motif dari hasil pendalaman penyelidikan, setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam," jelas Breggy dalam keterangannya pada Sabtu (8/8/2026).
Breggy menambahkan, setelah melihat foto tersebut, Saepul merasa terdorong untuk menguasai motor itu. "Dari situlah, karena desakan ekonomi, pelaku memiliki niat menguasai sepeda motor tersebut," imbuhnya.
Rencana Pembunuhan yang Diceritakan kepada Teman
Saepul juga sempat menyampaikan niatnya kepada temannya yang menjadi saksi dalam kasus ini. Pada tanggal 23 Juli 2026, Saepul menghubungi temannya dan mengungkapkan keinginannya untuk membunuh seseorang. "Karena desakan ekonomi, pelaku punya niat untuk menguasai motor tersebut. Pagi harinya di tanggal 23 Juli 2026, pelaku menghubungi temannya--yang merupakan saksi mahkota kami--bahwa dia ingin memiliki sepeda motor," jelasnya.
Ketika ditanya oleh saksi tersebut tentang cara mendapatkan motor, Saepul menjawab, "nggak tahu, mungkin membunuh orang," ungkap Breggy.
Singkat cerita, Saepul kemudian mengajak K untuk bertemu di kontrakannya di Cipayung, Depok. Di lokasi tersebut, Saepul membunuh korban dan membawa kabur motor Honda PCX milik K untuk dijual di Pandeglang, Banten. "Pelaku ada sedikit cekcok dengan korban, akhirnya pelaku mengambil pisau dan menusuk korban ke pinggang korban dan menggorok leher korban," ungkapnya.
Baca juga: Pencarian Kaki Korban Mutilasi Depok Setelah 3 Pekan Terlewati.