Palangka Raya - Seorang pria yang dikenal sebagai 'pria senter' telah ditangkap oleh Polresta Palangka Raya karena diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Kalibata Ujung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengungkap bahwa tindakan pembakaran tersebut bertujuan untuk membuka lahan.
"Yang pasti untuk buka lahan. Lebih pastinya masih dalam pengembangan," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Deddy Supriadi, saat dihubungi detikcom pada Sabtu (22/8/2026). Saat ini, kedua pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kronologi Kejadian Pembakaran
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya, seorang bocah berinisial N (13) bersama temannya dan beberapa relawan berusaha memadamkan api yang terlihat di Jalan Kalibata Ujung, yang mengarah ke Jalan G Obos XXIV, Palangka Raya. "Saat itu saksi N dan temannya V melihat ada titik api sekitar 200 meter dari Jalan Kalibata Ujung, kemudian mereka berboncengan motor mendatangi kobaran api untuk memadamkan," jelas Kombes Deddy.
Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan seorang pria yang tidak mengenakan baju dan mengenakan senter di kepalanya. Pria tersebut juga terlihat memegang rokok dan membawa mandau. "Saat ditanya oleh bocah N di mana titik apinya, orang tersebut menjawab 'tidak ada' dan menyuruh N dan temannya pulang dengan nada keras, kemudian keduanya putar balik karena takut," imbuhnya.
Selain 'pria senter', bocah N juga bertemu dengan seorang relawan pemadam kebakaran yang terlihat dalam video menggunakan sweater abu kebiruan dan celana pendek. Setelah berbalik, N kembali menemui relawan pemadam kebakaran tersebut.
Identifikasi dan Penangkapan Pelaku
Setelah kejadian itu, N mengunggah video yang merekam peristiwa tersebut, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Berdasarkan video tersebut, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi 'pria senter' yang diketahui berinisial A alias Icong dan menangkapnya pada Jumat (21/8). Dalam pemeriksaan, dia mengakui telah melakukan pembakaran lahan.
"Berdasarkan hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui memiliki lahan yang saat ini dipasang garis police line dan mengakui jika yang bersangkutan yang menebas dan membakar lahan. Yang bersangkutan juga mengakui bahwa yang ada dalam video yang saat ini viral adalah dirinya," paparnya.
Selanjutnya, polisi juga menangkap seorang pria lainnya yang berinisial W alias Bapak Memey. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Palangka Raya.