Fakta Politik

PDIP Mengharapkan Keterlibatan Fraksi DPR dalam Pembahasan RUU Pemilu

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Utut Adianto, berharap agar partainya tidak ditinggalkan oleh fraksi-fraksi lain dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Das...

N
Narayana Putra
16 August 2026
33 pembaca
Ilustrasi. Suasana rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Ilustrasi. Suasana rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, CNN Indonesia -- Utut Adianto, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, menyampaikan harapannya agar partainya tidak ditinggalkan oleh fraksi-fraksi lain di DPR dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kekhawatiran ini muncul karena PDIP kini menjadi satu-satunya partai di parlemen yang tidak tergabung dalam koalisi pemerintah.

"Ini kan di sini [DPR] ada delapan partai, nanti kita rembukan. Mudah-mudahan PDI tidak ditinggalkan," ujar Utut di kompleks parlemen usai Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat (14/8).

Konsistensi PDIP dalam RUU Pemilu

Utut menegaskan bahwa PDIP telah menunjukkan konsistensi dalam mendukung agar RUU Pemilu dapat mengatur soal kedaulatan partai. Ia menjelaskan bahwa kedaulatan tersebut tidak hanya diwujudkan dalam bentuk nomor urut.

Lebih lanjut, Utut menyatakan bahwa fraksi PDIP juga ingin agar ambang batas parlemen tetap dipertahankan, meskipun ia tidak merinci besaran ambang batas tersebut yang saat ini ditetapkan sebesar empat persen. "Kalau PDIP kan dari dulu yang diperjuangkan mirip. Ada kedaulatan partai. Kedaulatan partai wujudnya bukan nomor urut," tambahnya.

Pernyataan Dasco Mengenai Pembahasan RUU

Menanggapi pernyataan PDIP, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa tidak ada fraksi yang akan ditinggalkan dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Sebenarnya tidak ada yang ditinggalkan kalau di DPR ini. Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka," kata Dasco setelah Sidang RAPBN 2027 di kompleks parlemen pada Jumat (14/8).

Dasco juga memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu akan melibatkan semua pihak, terutama PDIP yang merupakan fraksi dengan jumlah kursi terbanyak di DPR. "Dan tentunya kami akan mengajak semua pihak, apalagi PDI Perjuangan yang merupakan fraksi yang terbesar di DPR," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan rapat pimpinan untuk membahas rencana pembentukan panitia khusus (pansus) RUU tersebut pada pekan depan. Selanjutnya, DPR akan membentuk panitia seleksi penyelenggaraan pemilu pada akhir bulan Oktober mendatang. "Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan, dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan izin dari pimpinan DPR untuk mulai membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu secara resmi. Namun, Komisi II telah melakukan ijtihad politik dengan menggelar rapat audiensi bersama para pakar dan pemerhati pemilu. Hasilnya, mereka telah menyusun 28 Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU yang telah diserahkan ke masing-masing fraksi.

Walau demikian, rapat-rapat dan penyusunan DIM tersebut dilakukan di luar prosedur resmi penyusunan RUU, karena pembahasan resmi seharusnya dimulai dengan pembentukan Panja sebelum melibatkan masyarakat luas. "Kita lakukan per dua minggu di Komisi II DPR RI agar memenuhi meaningful participation sebagaimana perintah dalam berbagai putusan MK, kami memberanikan diri menyusun daftar inventarisir masalah," tuturnya.

Artikel Terkait