Semarang - Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25) ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan Candra Waskito (25), pemilik konter Royal Phone di Ambarawa. Setelah melakukan aksi kejam tersebut, para pelaku berusaha menghapus jejak dengan mengepel sisa darah di tempat kejadian.
Upaya Menghilangkan Jejak
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengungkapkan bahwa setelah membunuh korban pada Kamis (6/8) dini hari, para pelaku mengambil handphone yang ada di etalase konter. Setelah mengambil ponsel, mereka berusaha membereskan lokasi kejadian pembunuhan. "Mencabut tiga buah CCTV dari konter tersebut, dua di dalam dan satu di luar. Lalu para tersangka membawa hasil curian dan CCTV," jelas Bodia.
Pembersihan TKP dan Penanganan Jenazah
Setelah mencuri, Didit dan Taufik membuang bukti CCTV ke sungai. Mereka kemudian kembali ke lokasi kejadian untuk membersihkan darah yang berceceran. "Setelah dari luar kembali ke konter, ke dalam. Karena darah berceceran dan bercipratan, dia membersihkan lantai menggunakan alat pembersih lantai yang ada di konter tersebut. Jadi dilap sedikit dengan kaos dan disiram pembersih lantai," ungkap Bodia.
Setelah membersihkan tempat kejadian, para pelaku kemudian membawa jenazah korban ke dalam mobil dan menempatkannya di bagian bagasi.