Depok - Kepolisian mengungkap tindakan keji Saepul (26) yang membunuh dan memutilasi seorang pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok. Pelaku diketahui bergabung dalam grup penyuka sesama jenis atau gay.
"Pengecekan HP milik Tersangka menunjukkan bahwa Tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay). Untuk perkenalan awal, pelaku dan korban memang berkenalan melalui aplikasi media sosial Hornet," ungkap Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, saat dihubungi pada Kamis (6/8/2026).
Perencanaan Kejahatan yang Terstruktur
Dimitri menjelaskan bahwa Saepul telah merencanakan aksi pencurian barang milik korban yang berujung pada pembunuhan. Hornet sendiri merupakan aplikasi yang ditujukan bagi penyuka sesama jenis, khususnya gay, berdasarkan informasi yang tersedia di Google Play.
"Dan untuk perencanaannya, pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta memiliki niat untuk membunuh korban," tambahnya.
Mayat yang dimutilasi tersebut ditemukan di dalam karung yang tergeletak di tanah kosong sejak 24 Juli 2026. Warga setempat tidak menyangka bahwa kardus tersebut berisi jenazah manusia, hingga akhirnya pada Selasa, 4 Agustus, mereka berinisiatif membakar karung yang mereka kira berisi sampah.
Kronologi Pembunuhan
Melalui hasil identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta keterangan saksi dan bukti-bukti lain, penyelidikan polisi mengarah kepada Saepul. Ia ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat berusaha melarikan diri di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa K berkenalan dengan Saepul melalui media sosial dan keduanya sepakat untuk bertemu di kontrakan di Cipayung pada 23 Juli 2026.
"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," jelas Budi kepada wartawan pada Rabu (5/8).
Namun, pertemuan tersebut berujung pada cekcok. Dalam pertikaian itu, Saepul menghabisi nyawa K dengan menusuknya menggunakan pisau.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," sambung Budi.
Setelah memastikan K tewas, Saepul berusaha menghilangkan jejak dengan memotong bagian pangkal paha korban dan membungkusnya secara terpisah dengan bagian tubuh lainnya menggunakan karung.
"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.
Setelah membuang jasad, Saepul melarikan sepeda motor milik K dan membawanya ke Panimbang, Pandeglang, Banten, sebelum menjualnya.