Fakta Ekonomi

Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Berhasil Raih Opini WTP, Ini Catatan dari BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan beberapa area yang perlu diperkuat dan diperbaiki dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian...

P
Panca Akbar Saputra
30 June 2026
44 pembaca
Foto: BPK
Foto: BPK

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025, yang mencakup beberapa aspek penting yang perlu diperkuat dan diperbaiki. Dalam siaran pers yang dirilis, BPK menekankan bahwa salah satu isu utama adalah transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025. Perubahan regulasi ini membawa dampak signifikan yang memerlukan penguatan dalam kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai.

Pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Untuk meningkatkan ketepatan sasaran dari berbagai program pemerintah, BPK juga menyoroti perlunya penguatan dalam pengembangan serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketua BPK, Isma Yatun, menjelaskan bahwa "DTSEN diharapkan menjadi basis utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah, khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat, agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu." Pernyataan ini disampaikan dalam pidato penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2025 kepada DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (30/6/2026).

Opini WTP dan Kualitas Laporan Keuangan

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2025. Opini ini didukung oleh WTP atas 97 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN). Hampir seluruh kementerian dan lembaga berhasil memperoleh opini WTP, yang menunjukkan peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah.

Pemeriksaan terhadap LKPP bukan hanya sekadar pelaksanaan mandat BPK, tetapi juga merupakan bentuk komitmen konstitusional untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui APBN digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan serta keadilan sosial sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. BPK berkomitmen untuk menjalankan mandat konstitusional secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Artikel Terkait