Kota Semarang - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial MDVA (22) yang diduga terlibat dalam pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (18), seorang perempuan asal Bergas. Mozza ditemukan dalam keadaan tinggal kerangka di jurang jalan tol di wilayah Jangli, Kota Semarang. Penangkapan pelaku dilakukan di kediamannya di Blora, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan bahwa sebelum menangkap pelaku, pihaknya melakukan penyelidikan di sebuah kos di Kota Semarang. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MDVA adalah warga Blora. "MDVA ini kita laksanakan penyelidikan lagi merupakan warga Blora. Lalu pada tanggal 2 dan tanggal 3 kemarin kita melaksanakan penyelidikan di Blora. Tanggal 3 malam kita melaksanakan penyentuhan, kita amankan terduga yang berinteraksi terakhir," ungkap Bodia.
Pembunuhan Terjadi Sebelum Laporan Hilang
MDVA mengakui bahwa ia telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025, tiga hari sebelum laporan orang hilang atas nama Mozza dibuat. "Dari situ kita interogasi informasi awal, kita dapati bahwa yang bersangkutan itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Lalu laporan orang hilang itu kan 28 Juni 2025 ya, 3 hari setelah peristiwa," jelasnya.
Bukti Baru Melalui Media Sosial
Bodia menambahkan bahwa kasus hilangnya Mozza yang terjadi lebih dari setahun lalu kini mulai menemukan titik terang dengan adanya bukti baru. Polisi menemukan percakapan antara korban dan pelaku di Instagram yang terhubung dengan ponsel orang tua Mozza. "Alat bukti yang kuat itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram," kata Bodia. "Di situ itu ada beberapa komunikasi dengan terduga yang kita duga kuat merupakan seseorang yang berinteraksi terakhir dengan orang hilang tersebut ya," imbuhnya.