Fakta Nasional

Penemuan Mencengangkan: Hampir Seribu Senjata dan Narkoba di Sekolah Jakarta Selatan

Sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mengejutkan publik setelah ditemukan hampir seribu pucuk senjata, termasuk narkoba dan CD porno, di dalam ruangan mantan ketua yayasan.

U
Ulam Kirana
07 August 2026
41 pembaca
Foto: Penampakan sejumlah senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. (dok. Istimewa)
Foto: Penampakan sejumlah senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. (dok. Istimewa)

Jakarta - Penemuan senjata, compact disc (CD) porno, dan narkoba di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menimbulkan banyak pertanyaan. Jumlah senjata yang ditemukan mencapai hampir seribu pucuk, termasuk berbagai jenis senjata api dan airgun, yang terdeteksi saat proses bongkar muat barang pada 10-11 Juli 2026.

Pada Rabu malam, 5 Agustus, pihak sekolah kembali menemukan sejumlah senjata. Hermawanto, kuasa hukum sekolah, mengungkapkan bahwa mereka juga menemukan narkotika dan 30 CD porno di ruangan mantan ketua yayasan tersebut. Pihak sekolah telah melaporkan penemuan ini kepada polisi dan menyatakan dukungannya untuk mengusut tuntas asal-usul serta kepemilikan barang-barang terlarang itu.

Penyelidikan Polisi Dimulai

Laporan mengenai temuan ini telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan, yang kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan senjata yang disimpan di salah satu ruangan yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Joko menambahkan bahwa sebelum laporan dibuat, pihak kepolisian sudah menerbitkan laporan model A terkait temuan tersebut. Namun, hingga saat ini, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penemuan dan kepemilikan senjata-senjata tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung.

Rincian Temuan Senjata dan Narkoba

Hermawanto menjelaskan bahwa senjata yang ditemukan mencapai 995 pucuk, yang terdiri dari senjata api dan airgun. Ia merinci bahwa penemuan itu terjadi saat bongkar muat barang pada 10-11 Juli. Beberapa senjata kembali ditemukan pada 5 Agustus dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian, termasuk berbagai jenis senjata, amunisi, dan alat pembuat peluru.

“Kami menemukan ada 995 pucuk senjata, di dalamnya ada senjata api, termasuk amunisi dan beberapa aksesoris senjata lainnya,” ungkap Hermawanto. Ia juga menekankan pentingnya penanganan serius dari pihak kepolisian terkait penemuan ini, mengingat jumlah senjata yang sangat banyak.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menyatakan bahwa pihak sekolah belum mengetahui siapa pemilik barang-barang tersebut, namun semua ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan yang telah dipecat. Hermawanto menambahkan bahwa ketua yayasan tersebut dipecat pada April 2026 dan memiliki akses kunci ke ruangan yang berisi senjata.

“Status hukum terkait mantan ketua yayasan ini sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” jelas Hermawanto.

Permintaan Pembukaan 'Bunker'

Selain penemuan ratusan senjata, pihak sekolah juga menemukan sebuah ruangan yang mirip bunker yang terkunci rapat. Pihak sekolah meminta bantuan polisi untuk membuka ruangan tersebut. “Kami berharap ruangan yang berbentuk seperti bunker ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka,” kata Hermawanto.

Ia menyatakan kekhawatirannya akan risiko hukum jika ruangan tersebut dibiarkan terkunci. “Kami meminta aparat untuk membantu membuka ruangan ini karena kami khawatir ada risiko hukum,” imbuhnya.

Pihak sekolah menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan dan berharap polisi dapat menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kepemilikan senjata tersebut. “Penyimpanan senjata di tempat sekolah jelas dilarang oleh undang-undang,” tegas Hermawanto.

Ia juga menambahkan bahwa perkembangan kasus ini menunjukkan bahwa masalah ini tidak bisa dipandang remeh, mengingat jenis dan jumlah barang yang ditemukan berpotensi menyangkut keamanan nasional dan dugaan adanya perdagangan senjata ilegal.

Artikel Terkait