Jakarta - Penemuan 995 senjata airsoft gun di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah diungkap oleh pihak kepolisian. Di antara senjata yang ditemukan, terdapat satu pucuk senjata api yang diketahui merupakan milik seorang pria berinisial DS.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dari total 995 senjata yang ditemukan, terdiri dari 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA juga teridentifikasi sebagai milik DS. "Ini sudah diamankan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Saat pendalaman satu pucuk diduga senjata api ini, setelah didalami kepemilikan atas nama Saudara DS," ungkap Budi kepada wartawan pada Jumat (7/8/2026).
Status Pemilik Senjata
Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pria berinisial DS tersebut. Namun, ia mengonfirmasi bahwa DS telah meninggal dunia pada tahun 2020. "Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020. Sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," ujarnya.
Pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil IWD, mantan ketua yayasan yang namanya muncul dalam kasus ini, untuk memberikan keterangan terkait penemuan senjata tersebut. "Kita akan melakukan, mengundang Saudara IW dalam hal ini untuk memberikan keterangan. Termasuk akan melakukan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan," jelas Budi.
Konflik Internal Yayasan
Pihak sekolah menyatakan bahwa penemuan ratusan senjata di ruang mantan ketua yayasan, IWD, berkaitan dengan sengketa kepengurusan yayasan. Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, menjelaskan bahwa sengketa tersebut memungkinkan mereka untuk mengakses ruangan IWD. "Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Hermawanto.
Setelah IWD diberhentikan, pihak sekolah menemukan ratusan senjata dan barang terlarang lainnya, termasuk narkotika dan 30 compact disk (CD) porno. "Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," tambahnya.
Alhadid Endar Putra, kuasa IWD, menyatakan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun tersebut adalah milik PT Lokta Karya Perbakin dan disimpan di gudang sekolah untuk rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak. Ia mengklaim bahwa senjata tersebut sudah berizin. "Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Alhadid juga menyoroti bahwa pihak yayasan seharusnya sudah mengetahui keberadaan senjata tersebut. "Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Ia menduga bahwa masalah ini muncul akibat konflik internal dalam kepengurusan yayasan yang terjadi setelah pembina yayasan diberhentikan secara sepihak. "Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026," jelasnya.
Alhadid menambahkan bahwa pihak yayasan yang telah dipecat sedang mengajukan gugatan perdata terkait pemberhentian ketua yayasan secara sepihak dan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan. "Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Pastikan Kegiatan Belajar di Sekolah Jaksel Normal Usai Temuan Senpi