Fakta Nasional

Pengakuan Saepul Terkait Pembunuhan dan Mutilasi Pria di Depok

Saepul (26) ditangkap atas tuduhan membunuh dan memutilasi seorang pria berinisial K (51) di Depok. Ia mengaku melakukan tindakan tersebut setelah merasa tersakiti.

A
Amara Rukmana
05 August 2026
46 pembaca
Saepul, pelaku pembunuhan dan mutilasi pria di Pancoran Mas, Depok, ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)
Saepul, pelaku pembunuhan dan mutilasi pria di Pancoran Mas, Depok, ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)

Depok - Saepul, seorang pria berusia 26 tahun, ditangkap karena terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang pria berinisial K yang berumur 51 tahun. Jasad korban ditemukan di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok. Saepul mengaku bahwa ia membunuh K karena merasa kesal setelah ditampar oleh korban.

Dalam rekaman video yang diperoleh, Saepul terlihat sedang diinterogasi oleh pihak kepolisian setelah ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Ia menjelaskan bahwa awalnya K datang ke rumah kontrakannya di Cipayung, Depok, untuk sekadar mengobrol. "Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh temen buat ngobrol aja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh temen," ungkap Saepul.

Motif Pembunuhan

Saepul mengaku bahwa saat mereka berbincang, K melakukan tindakan yang membuatnya marah. Ia menyatakan bahwa K menamparnya, yang kemudian membuatnya membalas dengan mendorong korban. "Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," jelasnya.

Emosi Saepul semakin memuncak ketika K melawan. Ia pun menusuk korban di bagian perut hingga K mengalami luka. "Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," tambahnya.

Proses Mutilasi dan Penangkapan

Setelah membunuh, Saepul mengaku memutilasi bagian kaki K dengan pisau yang sama. Ia menjelaskan alasannya, "Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga." Setelah itu, ia membuang barang bukti berupa pisau dan pakaian korban di tempat sampah di pinggir jalan raya di kawasan Pitara, Depok.

Saepul ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Panimbang, Pandeglang, Banten, pada pukul 04.15 WIB tanpa perlawanan. Saat ini, ia telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, Saepul mengaku membuang mayat K di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada 23 Juli 2026, dan membuang potongan kaki korban di sungai di kawasan Cipayung. "Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Artikel Terkait