KOMPAS.com - Pada hari Kamis, 7 Mei 2026, otoritas hukum Prancis secara resmi mengubah penyelidikan terhadap platform media sosial X, yang dimiliki oleh Elon Musk, menjadi penyelidikan kriminal. Kasus ini tidak hanya menargetkan platform X, tetapi juga melibatkan Musk secara pribadi, perusahaan AI xAI, serta mantan CEO X, Linda Yaccarino. Menurut laporan dari Reuters dan AP, jaksa Prancis kini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan algoritma platform, penyalahgunaan data pengguna, dan penyebaran konten ilegal yang berbasis AI.
Perkembangan Penyelidikan
Penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari investigasi yang dimulai pada tahun 2025. Awalnya, perhatian otoritas Prancis tertuju pada algoritma X yang diduga dapat memengaruhi opini publik serta cara platform tersebut mengelola dan memanfaatkan data pengguna. Namun, investigasi kemudian meluas setelah muncul kontroversi mengenai chatbot AI Grok yang dimiliki oleh xAI. AI tersebut diduga pernah menghasilkan konten deepfake seksual, termasuk gambar eksplisit yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Jaksa Prancis juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya pembiaran terhadap penyebaran konten ilegal di platform tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok. Laporan dari Le Monde menyebutkan bahwa otoritas Prancis bahkan sempat melakukan penggerebekan di kantor X yang terletak di Paris pada bulan Februari 2026 untuk mencari dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus ini. Elon Musk juga dilaporkan pernah dipanggil untuk memberikan keterangan pada bulan April lalu, namun tidak hadir.
Status Hukum dan Implikasi
Setelah itu, jaksa memutuskan untuk meningkatkan penyelidikan ini menjadi kasus kriminal resmi di bawah hakim investigasi. Dalam sistem hukum Prancis, status "judicial investigation" atau penyelidikan kriminal menunjukkan bahwa aparat hukum telah menemukan indikasi yang cukup serius untuk melanjutkan proses pidana. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada dakwaan resmi yang diajukan terhadap Musk, perusahaan X, maupun xAI.
Menurut informasi yang diperoleh dari CNBC, kasus ini dianggap sebagai salah satu tekanan hukum terbesar yang dihadapi oleh X di Eropa sejak Elon Musk mengakuisisi Twitter dan mengubahnya menjadi X pada tahun 2022. Sebelumnya, regulator Uni Eropa juga telah beberapa kali menyoroti X terkait moderasi konten, transparansi algoritma, dan penyebaran disinformasi di platform tersebut.