Jakarta - Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM Kemendikdasmen) telah menginformasikan syarat kelengkapan rapor bagi siswa yang ingin mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Ketentuan ini berlaku untuk siswa dari jenjang SMA, SMK, SLB, dan sederajat. Pendaftaran untuk TKA 2026 masih dibuka hingga 27 September 2026, dan terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar sebagai bagian dari administrasi.
Berikut adalah syarat pendaftaran TKA 2026 beserta ketentuan kelengkapan rapor yang diambil dari postingan Instagram BKPDM Kemendikdasmen, Jumat (28/8/2026).
Syarat Pendaftaran TKA SMA/SMK/SLB 2026
Syarat umum yang harus dipenuhi oleh siswa calon pendaftar TKA SMA/SMK/SLB 2026 adalah sebagai berikut:
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar aktif.
- Siswa kelas 12 SMA/MA/Paket C/PKPPPS Ulya, baik dari jalur pendidikan formal maupun nonformal.
- Siswa SMK/MAK, berlaku untuk kelas 12 (program 3 tahun) dan kelas 13 (program 4 tahun).
- Siswa di SILN, SPK, dan PKBM luar negeri juga dapat mendaftar TKA 2026.
Ketentuan Kelengkapan Rapor
Selain tingkat kelas, siswa dan sekolah juga harus memperhatikan kelengkapan rapor SMA, SMK, dan SLB. Berikut adalah informasinya:
- Rapor SMA/MA dan SMK (3 Tahun) wajib memiliki rapor lengkap dari semester gasal kelas 10 sampai semester genap kelas 11.
- Rapor SMK (4 Tahun) wajib memiliki laporan hasil belajar lengkap dari semester gasal kelas 10 sampai semester genap kelas 12.
- Siswa Berkebutuhan Khusus dapat mengikuti TKA dan AN di sekolah khusus atau reguler, selama tidak memiliki hambatan intelektual dan dapat mengerjakan tes secara mandiri.
Cara Mendaftar TKA SMA/SMK/SLB 2026
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar TKA 2026:
- Isi dan serahkan surat pernyataan keikutsertaan TKA dan AN yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid dan disimpan di satuan pendidikan.
- Siswa menyerahkan file digital pasfoto terbaru (dari 6 bulan terakhir) ke sekolah.
- Petugas pendataan satuan pendidikan melakukan pendaftaran calon peserta TKA dan AN di sekolah.
- Dinas pendidikan provinsi atau kantor wilayah (kanwil) Kemenag provinsi menerbitkan daftar nominasi sementara (DNS).
- Data calon peserta TKA dan AN di DNS diverifikasi dan divalidasi oleh satuan pendidikan.
- Siswa memverifikasi biodata dan mata uji pilihan.
- Siswa calon peserta TKA memverifikasi biodata dan mata uji pilihan pada lembar DNS.
- Kepala satuan pendidikan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) bermeterai, dibubuhi stempel satuan pendidikan dan diunggah ke laman Asesmen Skala Nasional setelah data DNS divalidasi oleh kepala sekolah dan tidak ada perubahan.
- Dinas pendidikan, cabang dinas pendidikan, atau kanwil Kemenag memvalidasi SPTJM.
- Dinas pendidikan, cabang dinas pendidikan, atau kanwil Kemenag melakukan penomoran peserta.
- Dinas pendidikan, cabang dinas pendidikan, atau kanwil Kemenag menerbitkan dan mendistribusikan Daftar Nominasi Tetap (DNT) ke satuan pendidikan.
Jadwal TKA SMA/SMK/SLB/Sederajat 2026
Berikut adalah jadwal penting untuk TKA 2026:
- Pendaftaran: 27 Juli - 27 September 2026
- Simulasi: 21-27 September 2026
- Gladi bersih: 5-11 Oktober 2026 (gelombang 1); 12-18 Oktober 2026 (gelombang 2)
- Pelaksanaan utama: 26 Oktober - 8 November 2026
- Pelaksanaan susulan: 16-29 November 2026
- Pengumuman hasil: 23 Desember 2026