Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, mengonfirmasi bahwa pertemuan antara para sekjen partai dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berlangsung sehari sebelum sidang tahunan MPR, dan salah satu agendanya adalah membahas RUU Pemilu. Meskipun Dede tidak merinci isi pembicaraan dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (13/8) tersebut, ia menyatakan bahwa mereka membawa pesan dari para ketua umum.
"Nah tentu para sekjen ini mengatasnamakan atau juga mendapat apa mendapat masukan dari para ketua umum," ungkap Dede di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (20/8).
Menunggu Arahan DPR untuk Pembahasan RUU
Dede, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan DPR untuk memulai pembahasan RUU Pemilu. Ia menjelaskan bahwa karena pembahasan belum akan dilakukan dalam waktu dekat, proses seleksi panitia penyelenggara pemilu yang akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang masih akan menggunakan undang-undang yang lama.
"Undang-undang lama kan sebetulnya masih berlaku. Ya, jadi kita sementara ini masih menunggu keputusan pimpinan untuk kita bisa memulai panja," jelasnya.
Dede berharap hasil dari pertemuan para sekjen koalisi pemerintah dapat memberikan masukan yang berarti dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI. Ia menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak mendesak untuk dilakukan dalam waktu dekat, mengingat proses tahapan resmi baru akan dimulai pada Juni 2027.
"Jadi konteksnya supaya tidak salah arti undang-undang Pemilu itu tahapannya baru bulan Juni 2027. Jadi masih panjang, masih banyak waktu," tambahnya.
Kekhawatiran PDIP dalam Pembahasan RUU Pemilu
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Utut Adianto, menyampaikan harapannya agar partainya tidak ditinggalkan oleh fraksi-fraksi DPR yang mayoritas tergabung dalam koalisi Prabowo dalam pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Utut mengungkapkan kekhawatirannya karena PDIP kini menjadi satu-satunya partai di parlemen yang tidak berada dalam koalisi pemerintah.
"Ini kan di sini [DPR] ada delapan partai, nanti kita rembukan. Mudah-mudahan PDI tidak ditinggalkan," kata Utut di kompleks parlemen setelah Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat (14/8).
Utut menegaskan bahwa PDIP sejak awal konsisten dalam memperjuangkan agar RUU Pemilu dapat mengatur soal kedaulatan partai, yang menurutnya bukan diwujudkan dalam bentuk nomor urut. Ia juga menyampaikan keinginan fraksinya agar ambang batas parlemen tetap dipertahankan, meskipun tidak mengungkapkan besaran yang diinginkan.
Menanggapi pernyataan PDIP, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tidak akan ada fraksi yang ditinggalkan dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia menambahkan bahwa proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Sebenarnya tidak ada yang ditinggalkan kalau di DPR ini. Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka," kata Dasco setelah Sidang RAPBN 2027 di kompleks parlemen pada Jumat lalu.
Dasco memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu akan melibatkan semua pihak, termasuk PDIP yang merupakan fraksi dengan kursi terbanyak di DPR. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan untuk membahas rencana pembentukan panitia khusus (pansus) RUU tersebut pada pekan depan.
"Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan, dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober," tutupnya.