Fakta Ekonomi

Pertumbuhan Kredit UMKM Terbatas, Bank Terapkan Selektivitas dalam Penyaluran

Minggu, 17 Mei 2026, 21:32 WIB 12 views 3 menit baca
Pertumbuhan Kredit UMKM Terbatas, Bank Terapkan Selektivitas dalam Penyaluran
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bagikan:

JAKARTA – Penyaluran kredit oleh perbankan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih mengalami pertumbuhan yang terbatas pada awal tahun 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengindikasikan bahwa perbankan kini lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan, mengingat meningkatnya risiko ekonomi baik di tingkat global maupun domestik.

Penerapan Standar Seleksi yang Ketat

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa perbankan telah menerapkan standar seleksi kredit yang lebih ketat sebagai langkah mitigasi terhadap risiko. “Perbankan saat ini cenderung lebih selektif dalam menyalurkan kredit ke segmen UMKM sebagai salah satu bentuk penerapan manajemen risiko di tengah dinamika ekonomi yang ada,” ujar Dian dalam keterangannya pada Ahad (17/5/2026).

Dian juga menjelaskan bahwa perubahan pola konsumsi masyarakat, yang dipengaruhi oleh tekanan daya beli terutama di kalangan kelompok menengah ke bawah, berdampak pada omzet dan arus kas pelaku UMKM. Hal ini berpengaruh terhadap kemampuan mereka dalam membayar kredit, sementara proses pemulihan UMKM pascapandemi berlangsung lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

Data Pertumbuhan Kredit UMKM

Menurut data OJK, kredit UMKM pada kuartal pertama tahun 2026 tercatat mencapai Rp 1.498,64 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 0,12 persen. Meskipun pertumbuhan ini lebih baik dibandingkan dengan Februari 2026 yang mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan untuk kredit UMKM tercatat sebesar 4,60 persen, yang masih terjaga di tengah tekanan daya beli dan dinamika ekonomi domestik.

Pertumbuhan kredit terutama berasal dari kredit usaha mikro dan menengah, yang masing-masing tumbuh sebesar 0,20 persen dan 0,90 persen secara tahunan. Sementara itu, kredit usaha kecil mengalami moderasi dengan penurunan sebesar 0,49 persen. Aktivitas ekonomi selama bulan Ramadhan dan Lebaran pada Maret 2026 juga memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan kredit di sektor pertanian, kehutanan, perikanan, serta sektor keuangan dan asuransi.

Walaupun pertumbuhan kredit masih terbatas, OJK tetap optimis bahwa penyaluran kredit UMKM akan meningkat hingga akhir tahun. “OJK tetap optimistis memproyeksikan kredit UMKM akan tumbuh positif sampai dengan akhir tahun 2026, yang tercermin dari masih optimisnya level Indeks Keyakinan Konsumen pada awal tahun 2026 diharapkan memacu produktivitas UMKM,” kata Dian.

OJK bersama pemerintah terus berupaya memperkuat sektor UMKM melalui berbagai kebijakan pembiayaan yang inklusif. Salah satu langkah yang diambil adalah penerbitan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, yang bertujuan untuk memperluas akses kredit secara mudah, cepat, murah, dan inklusif.

Dian menambahkan bahwa perbankan didorong untuk memperkuat ekosistem pembiayaan melalui pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, kerja sama antar lembaga jasa keuangan, serta peningkatan literasi keuangan bagi pelaku usaha. “Beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain dengan pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan kerja sama dengan LJK lain serta didukung dengan peningkatan literasi keuangan kepada pelaku UMKM,” ujar Dian.

P

Penulis

Padma Dewi

Penulis di Nalar Fakta

Berita Terkait