Jakarta - Seorang pilot dari maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan bahwa pilot tersebut positif menggunakan tiga jenis narkoba, yaitu sabu, ineks, dan kokain. Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan informasi ini kepada wartawan pada Minggu (2/8/2026).
Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama, menjelaskan bahwa pelaku sempat berusaha menipu petugas dengan membawa botol urine yang 'bersih' sebagai langkah antisipasi. "Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine," ujarnya.
Usaha Menipu dengan Urine 'Bersih'
Urine yang dibawa oleh pilot tersebut tidak sempat digunakannya saat dilakukan tes urine. Botol itu direncanakan untuk digunakan jika ada pemeriksaan mendadak. "Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine 'bersih' sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut," jelas Satria.
Kronologi Penangkapan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pilot asal Malaysia itu ditangkap setelah petugas Bea Cukai menemukan kejanggalan saat memeriksa bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada Selasa (28/7/2026), sekitar pukul 23.30 WIB. "Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Brigjen Eko Hadi.
Setelah memeriksa koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan Bea Cukai, ditemukan narkoba jenis sabu. "Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," imbuhnya. Bea Cukai kemudian melaporkan temuan ini kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dalam interogasi, Saufi mengaku disuruh seseorang untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta. "Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah RM 50.000," tambahnya.
Tanggapan dari Malaysia Airlines
Maskapai Malaysia Airlines memberikan tanggapan terkait penangkapan pilotnya yang berusaha menyelundupkan narkoba. Mereka menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam pernyataan resmi, Malaysia Airlines menyatakan bahwa mereka tidak akan berkomentar lebih lanjut karena masalah ini masih dalam penyelidikan. "Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," ungkapnya.
Keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama bagi maskapai tersebut.