Jakarta, CNN Indonesia -- Ridho Rahmadi, yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Ummat, bersama dengan Sekretaris Jenderal Taufik Hidayat, telah mengundurkan diri dari jabatan mereka. Partai Ummat kemudian menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi posisi yang kosong akibat pengunduran diri tersebut.
Taufik Hidayat mengonfirmasi pengunduran diri Ridho Rahmadi, yang berlaku sejak 20 Agustus 2026. "Betul (Ketua Umum mundur) per 20 Agustus 2026," ungkapnya saat dihubungi pada Rabu (2/9). Ia juga menyatakan bahwa dirinya ikut mundur dari jabatannya. "Iya betul, karena dulu terpilihnya satu paket bersama ketum," tambah Taufik.
Penerimaan Pengunduran Diri oleh Majelis Syura
Dalam pernyataan terpisah, Majelis Syura Partai Ummat telah menerima surat pengunduran diri resmi dari Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat. Mengacu pada ketentuan dalam Anggaran Dasar Partai Ummat, khususnya Bab VII Pasal 14 ayat (1), Majelis Syura menghormati keputusan ini dan menyatakan menerima pengunduran diri yang diajukan.
"Kedua tokoh pimpinan utama tersebut dipastikan tetap aktif berjuang di dalam kepengurusan struktural partai dengan formasi penugasan yang baru," demikian bunyi keterangan tertulis dari Partai Ummat.
Penunjukan Pelaksana Tugas Baru
Majelis Syura Partai Ummat kemudian menetapkan Ansufri ID Sambo, yang menjabat sebagai Sekretaris Majelis Syura, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Ummat. Selain itu, Muhammad Sadiq juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat.
"Penunjukan formasi transisi ini berbasis pada prinsip meritokrasi, integritas, serta loyalitas, guna memastikan gerak administrasi dan operasional kepengurusan pusat tetap berjalan efektif," jelas keterangan resmi dari Partai Ummat.