Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi PKS dan Gerindra memberikan pandangan mereka mengenai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar tanpa calon wakil kepala daerah, yang mulai dibahas di DPR sejak seminggu lalu. Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, menegaskan penolakan terhadap usulan tersebut, yang dinilai dapat memperburuk konflik akibat pembagian tugas antara kepala daerah dan wakilnya.
Mardani mengapresiasi ide pilkada tanpa wakil, tetapi berpendapat bahwa perselisihan antara kepala daerah dan wakil sering kali disebabkan oleh kurangnya kedewasaan dalam berpolitik. "Bagus. Tapi akarnya di kedewasaan berpolitik. Ada wakil malah bagus bisa berbagi tugas," ungkap Mardani saat dihubungi pada Senin (10/8).
Pentingnya Peran Wakil Kepala Daerah
Dia menekankan bahwa tanggung jawab dalam melayani masyarakat tidak seharusnya dibebankan kepada satu individu saja. Mardani juga menegaskan bahwa baik kepala daerah maupun wakilnya seharusnya tidak memiliki pemikiran jangka pendek yang hanya berfokus pada perebutan kekuasaan setelah terpilih.
Alih-alih menghilangkan calon wakil kepala daerah, Mardani justru mengusulkan agar ambang batas pencalonan pilkada diturunkan menjadi antara 6,5 hingga 8,5 persen. Menurutnya, pengurangan ambang batas ini penting untuk mencegah praktik kawin paksa antarcalon. "Dengan threshold yang cukup rendah 6,5-8,5 persen bisa maju satu parpol dan satu lagi tokoh masyarakat atau akademisi. Keduanya bisa bekerja sama. Kemarin karena aturan 20 persen jadi banyak kawin paksa," jelasnya.
Gerindra Masih Belum Memutuskan
Sementara itu, Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa pihaknya tidak terburu-buru dalam menanggapi wacana pilkada tanpa calon wakil kepala daerah. Bahtra memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan RUU Pilkada di DPR, dan mereka masih fokus pada persiapan pembahasan RUU Pemilu.
"Belum ada pembahasan. Kami masih konsen RUU Pemilu dulu," kata Bahtra. Dalam rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (30/8) pekan lalu, Muhammad Khozin dari Fraksi PKB juga menyoroti peran wakil kepala daerah yang sering kali hanya berfungsi sebagai pengumpul suara. Dia mengusulkan agar wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah untuk menghindari situasi di mana mereka hanya berperan sebagai vote getter.
"Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," ujar Khozin.