Jakarta - Kepolisian Malaysia telah berhasil mengidentifikasi individu yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis ekstasi yang dibawa oleh kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39 tahun), ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pemasok tersebut diduga merupakan salah satu staf yang bertugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan, "Individu tersebut termasuk staf yang terlibat dalam pemeriksaan keamanan di KLIA, kami akan memanggilnya untuk pemeriksaan dan, jika perlu, melakukan penangkapan." Pernyataan ini disampaikan melalui Kantor Berita Bernama pada Rabu (5/8/2026).
Penyelidikan Terhadap Tersangka
Hussein menjelaskan bahwa penyelidikan awal menunjukkan bahwa tersangka memperoleh narkoba tersebut dari sebuah apartemen di Ampang. Saat ini, fokus penyelidikan adalah pada berbagai aspek, termasuk keamanan di pintu masuk bandara. "Pemeriksaan juga menemukan bahwa tersangka sempat datang ke KLIA pada pagi hari, melakukan check-in untuk bagasi yang berisi narkoba tersebut, lalu meninggalkannya di KLIA sebelum terbang ke Kota Kinabalu, kembali ke Kuala Lumpur, dan berangkat ke Jakarta membawa bagasi tersebut," ujarnya.
Kerja Sama dengan Pihak Indonesia
Sementara itu, Hussein menambahkan bahwa pihak kepolisian Malaysia sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Polri. Mereka juga berencana mengirimkan petugas ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Diketahui bahwa kopilot berusia 39 tahun tersebut ditangkap oleh otoritas Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah diduga berusaha menyelundupkan 26 kilogram narkoba.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan bahwa Saufi awalnya tampak tenang sebelum ditangkap. Ia diamankan setelah kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi dan sabu yang terdeteksi saat pemeriksaan X-ray. "Yang pasti sih ukuran orang yang membawa narkotika sangat tenang ya. Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba)," kata Hengky saat dihubungi pada Selasa (4/8).
Baca juga: Staf Bandara KLIA Diduga Bantu Kopilot yang Selundupkan Narkoba ke RI.