Fakta Nasional

Prabowo Terima Laporan Terbaru dari Satgas PKH, Denda Pelanggaran Segera Diumumkan

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengenai penertiban pelanggaran pemanfaatan hutan, termasuk penambangan ilegal. Denda administratif d...

D
Dila Rakasiwi
05 September 2026
18 pembaca
Presiden Prabowo Subianto terima laporan Satgas PKH tentang penertiban kawasan hutan dan penambangan ilegal (dok.istimewa)
Presiden Prabowo Subianto terima laporan Satgas PKH tentang penertiban kawasan hutan dan penambangan ilegal (dok.istimewa)

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menerima kunjungan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, pada hari Jumat, 4 September 2026, Satgas PKH menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penertiban dan temuan pelanggaran yang terjadi dalam pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.

Rapat tersebut juga dibagikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet. Dalam laporan itu, Satgas PKH mengungkapkan bahwa akan ada pengenaan denda terkait pelanggaran yang ditemukan. Besaran denda administratif tersebut direncanakan akan diumumkan pada minggu kedua bulan September 2026.

Pentingnya Penegakan Hukum yang Transparan

"Satgas PKH juga melaporkan perkembangan hasil penertiban serta denda administratif yang akan diumumkan pada minggu kedua September mendatang," demikian keterangan yang disampaikan.

Prabowo menekankan pentingnya tindakan hukum yang tegas dan profesional terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan. Ia memastikan bahwa semua langkah penindakan akan dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel. "Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bunyi keterangan tersebut.

Langkah Selanjutnya dalam Penertiban

Dengan adanya laporan ini, diharapkan langkah-langkah penertiban yang diambil oleh Satgas PKH dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Artikel Terkait