Jakarta - Muhammad Jannah, yang dikenal sebagai Bigmo, dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah mengajak anak-anak untuk mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung di saluran YouTube-nya. Pelapor meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan meskipun Bigmo telah mengungkapkan permohonan maafnya.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya pada Minggu (2/8/2026), Bigmo menyatakan, "Saya menyadari bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan saya. Tidak ada yang ingin saya salahkan selain diri saya sendiri. Saya menerima semua masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya." Ia juga menambahkan bahwa insiden ini memberikan pelajaran berharga dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam setiap tindakan.
Pernyataan Permohonan Maaf Bigmo
Bigmo melanjutkan, "Peristiwa ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya. Saya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam setiap tindakan dan terus melakukan introspeksi agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali." Ia juga meminta maaf kepada semua pihak yang merasa kecewa dan berharap dapat menunjukkan perubahan melalui tindakan nyata.
Respon Pelapor Terhadap Permintaan Maaf
Thulus Pardosi, salah satu pelapor dan seorang pengacara, memberikan tanggapan terkait permintaan maaf Bigmo. Ia menyatakan bahwa meskipun permintaan maaf tersebut diterima, laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya didasari oleh kepedulian terhadap anak-anak. "Tanggapan kita permintaan maaf tidak ada masalah. Itu sah-sah saja. Dan sebenarnya tidak punya masalah secara personal, kan begitu," ujarnya.
Thulus menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menambahkan, "Tetap berlanjut (proses hukum). Dan di tanggal hari Jumat nanti, hari Jumat di jam 14.00 WIB, kami akan menghadirkan saksi tambahan di tanggal 7 Agustus jam pukul 14.00 WIB begitu."
Dengan demikian, meskipun Bigmo telah meminta maaf, proses hukum terkait laporan tersebut akan tetap dilanjutkan.