Fakta Pendidikan

Ratusan Siswa SD di Batanghari Bacakan Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo

Ratusan siswa dari TK dan SD Yayasan Asiatic Persada di Batanghari, Jambi, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait masa depan pendidikan mereka yang terancam.

W
Wira Yudha
27 August 2026
23 pembaca
Ratusan Murid SD di Batanghari Bacakan Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
Ratusan Murid SD di Batanghari Bacakan Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo

Ratusan siswa dari TK dan SD Yayasan Asiatic Persada yang berlokasi di PT Berkat Sawit Utama, Sei Temidai, Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi, membacakan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin (24/8). Mereka dengan seksama mendengarkan penjelasan dari Kepala Sekolah, Wadi, SPd, mengenai kondisi sekolah mereka yang tidak menentu.

Ketidakpastian ini muncul setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5287 K/Pdt/2025 pada tanggal 30 Desember 2025, yang mengancam tempat mereka menuntut ilmu dengan eksekusi. Hal ini tidak hanya berdampak pada ratusan siswa, tetapi juga pada ribuan warga yang bergantung pada PT Berkat Sawit Utama (BSU) untuk mata pencaharian mereka.

Harapan Siswa untuk Masa Depan Pendidikan

Salah satu siswa kelas 6 SD Asiatic Persada I, Rafi, mengungkapkan rasa cemasnya, "Kami tak tahu sekolah tempat kami menuntut ilmu, mengajarkan kami lebih pintar ini akan dieksekusi. Kawan-kawan semua pas tahu akan dieksekusi ikut sedih, tidak tahu harus bersekolah di mana lagi." Rafi berharap agar sekolah mereka tidak dieksekusi oleh pengadilan, dan mereka dapat melanjutkan pendidikan seperti sebelumnya, sama seperti siswa-siswa di seluruh Indonesia.

Permohonan serupa disampaikan oleh Nurul Aini Zamilah, juga siswa kelas 6 SD Asiatic Persada. Dalam surat terbukanya kepada Presiden Prabowo, ia menyatakan, “Tidak ada solusi mau kemana kami belajar, mau kemana kami dipindahkan, mau ke mana kami bersekolah usai ini dieksekusi. Kami berhak atas pendidikan diatur dalam UUD 1945.”

Kekhawatiran tentang Masa Depan Pendidikan

Nurul juga menyoroti kurangnya kejelasan mengenai siapa yang akan mengajarkan mereka jika sekolah tersebut ditutup. “Jangan padamkan pelita harapan dan masa depan anak-anak kami,” tambahnya. Ia mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan meminta agar mereka tidak dijadikan korban dari proses eksekusi yang tidak adil.

Dengan penuh harapan, para siswa berharap agar suara mereka didengar dan masa depan pendidikan mereka dapat terjamin.

jpnn.com Sumber: jpnn.com

Artikel Terkait