Fakta Nasional

Rekening Botok Pati Kembali Diaktifkan Setelah Konferensi Pers Komisi III DPR

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengadakan konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Bank Mandiri untuk memastikan pengaktifan kembali rekening Supriyono, yang dikenal sebagai...

N
Naufal Akbar
26 August 2026
26 pembaca
Foto: Matius Alfons/detikcom
Foto: Matius Alfons/detikcom

Jakarta - Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di DPR, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, bersama Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, dan Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, mengumumkan bahwa rekening Supriyono alias Botok, yang merupakan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akan diaktifkan kembali hari ini.

Habiburokhman menjelaskan bahwa rekening milik Supriyono telah diblokir beberapa hari sebelumnya. Ia menyatakan, "Intinya rekan-rekan, Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan. Apakah bahasanya pemblokiran, apakah penundaan transaksi, tetapi rekening tersebut tidak dapat digunakan."

Permintaan Pengaktifan Rekening

Selanjutnya, Habiburokhman meminta agar rekening Botok diaktifkan kembali dan menegaskan bahwa tidak ada masalah hukum terkait rekening tersebut. Ia menambahkan, "Komisi III ya atas nama pimpinan DPR mencermati dan apa namanya kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya ya, karena menurut kami ya tidak ada hal ihwal terkait pidana ya masalah tersebut."

Ia juga menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kapolda dan Direktur Utama Bank Mandiri untuk memulihkan rekening tersebut sehingga Botok dapat melanjutkan aktivitasnya. "Kita tahu namanya menyampaikan pendapat ya selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dijamin di negeri ini," ujarnya.

Pembenaran Pemblokiran oleh Polda Metro Jaya

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, memberikan penjelasan mengenai pemblokiran rekening tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi baik Botok maupun para donatur. "Kami melakukan klarifikasi terhadap sebuah informasi yang bermula dari unggahan media sosial sebagaimana yang terunggah oleh suatu akun di media sosial. Kemudian hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur," jelas Iman.

Ia menambahkan bahwa pemblokiran diperlukan untuk melindungi data pribadi para donatur. "Tentunya kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," ungkapnya.

Iman memastikan bahwa setelah klarifikasi, rekening Botok dapat diaktifkan kembali. "Sehingga untuk selanjutnya berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh tersebut, penundaan transaksi sebagaimana yang terjadi, walaupun berdasarkan undang-undang yang mengatur dapat dilakukan 5 hari kerja hari ini belum sampai 5 hari kerja namun demikian kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat," jelasnya.

Riduan, Direktur Utama Bank Mandiri, juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengaktifkan rekening Botok. "Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," katanya.

Habiburokhman kembali menekankan pentingnya pengaktifan rekening tersebut pada hari yang sama. "Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya," imbuhnya.

Artikel Terkait