Fakta Pendidikan

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada 20 Agustus 2026, terkait dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru.

U
Ulam Kirana
21 August 2026
26 pembaca
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Foto: Dok Unsoed
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Foto: Dok Unsoed

Jakarta - Akhmad Sodiq, yang menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan, "Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Dugaan Suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi yang melibatkan rektor Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru. "Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," tambahnya. Selain itu, dalam operasi tersebut juga diamankan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Kuat Puji Prayitno. Secara keseluruhan, 14 orang ditangkap di Jakarta dan Purwokerto, Jawa Tengah, dan status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.

Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq

Menurut informasi dari laman resmi kampus, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc Agr, IPU, ASEAN Eng, telah menjabat sebagai rektor Unsoed sejak 2022. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di S1 Peternakan Unsoed dan melanjutkan studi S2 dan S3 di bidang Ilmu Hewan di Jerman, masing-masing di George-August University (S2) dan Kassel University (S3). Akhmad Sodiq telah menerima lima penghargaan sebagai dosen berprestasi di tingkat Fakultas Peternakan Unsoed hingga tingkat universitas antara tahun 2006 hingga 2009, serta pernah mendapatkan Unsoed Award di bidang Pengabdian kepada Masyarakat.

Selain itu, Akhmad Sodiq juga aktif dalam berbagai organisasi, termasuk Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD), Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), serta Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) di Kabupaten Banyumas dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas.

Harta Kekayaan Akhmad Sodiq

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tercantum atas nama Akhmad Sodiq, yang ditandatangani pada 19 Maret 2026, terungkap bahwa ia memiliki sejumlah aset. Rincian harta kekayaannya meliputi empat tanah dan bangunan di Banyumas dengan total nilai Rp 2,5 miliar, tiga motor dan dua mobil dengan total nilai Rp 285,7 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 463 juta. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 49,9 juta dan utang sebesar Rp 175 juta.

Lebih lanjut, informasi lengkap mengenai LHKPN rektor Unsoed dapat diakses melalui laman resmi yang disediakan.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait