Fakta Pendidikan

Rincian Upacara 17 Agustus di Sekolah untuk Siswa

Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia selalu diwarnai dengan upacara bendera. Semua guru dan siswa diharapkan mengikuti upacara di sekolah pada tanggal 17 Agustus.

W
Wira Yudha
06 August 2026
44 pembaca
Upacara HUT RI. (Foto: dok. Pemkab Klaten)
Upacara HUT RI. (Foto: dok. Pemkab Klaten)

Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) diadakan dengan melaksanakan upacara bendera. Selain upacara yang berlangsung di Istana Negara, seluruh guru dan siswa diharapkan untuk mengikuti upacara pada 17 Agustus di sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 mengenai Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, upacara bendera wajib dilaksanakan paling tidak pada pagi hari di tanggal 17 Agustus, hari Senin, serta pada hari-hari besar nasional seperti Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Lahir Pancasila, dan Hari Pahlawan.

Namun, berdasarkan SKB 3 Menteri tahun 2026, 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional yang jatuh pada hari Senin. Dengan mempertimbangkan ketentuan tersebut, ada kemungkinan siswa tetap diminta hadir di sekolah untuk mengikuti upacara 17 Agustus meskipun pada hari libur.

Susunan Upacara 17 Agustus di Sekolah

Berikut adalah rincian susunan upacara 17 Agustus di sekolah yang mengacu pada Permendikbud 22/2018:

1. Acara Persiapan:
- Setiap pemimpin barisan menyiapkan barisannya
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan kepada pemimpin upacara
- Laporan dari setiap pemimpin barisan
- Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan.

2. Acara Pokok:
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan umum kepada Pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Penaikan bendera merah putih diiringi lagu Indonesia Raya
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan teks janji siswa
- Amanat pembina upacara
- Menyanyikan lagu wajib nasional
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan umum kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.

3. Acara Penutupan:
- Pemimpin upacara membubarkan peserta upacara
- Peserta upacara meninggalkan lapangan upacara.

Demikianlah susunan upacara 17 Agustus di sekolah. Semoga informasi ini bermanfaat!

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait