Seorang santri yang berinisial AM (17) di Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyiraman air panas dan penganiayaan. Insiden ini terjadi setelah ia terjatuh dari sepeda motor dan dituduh sebagai begal oleh warga di sekitarnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Korban sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara haul di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pedes dan berencana kembali ke rumahnya di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Menurut keterangan Wildan, saat melintas di jalan yang gelap dan sepi, korban merasa ketakutan dan terjatuh dari sepeda motornya. Ia kemudian berlari meninggalkan motor tersebut. "Saat perjalanan pulang korban, ketakutan melintasi jalanan yang gelap dan sepi, korban kemudian terjatuh dari sepeda motornya, dan kemudian berlari meninggalkan sepeda motornya," ungkapnya.
Tuduhan dan Tindak Kekerasan
Setelah terjatuh, korban dihampiri oleh seorang warga yang diketahui sebagai oknum sekuriti. Oknum tersebut menuduh santri itu sebagai pelaku begal dan melakukan penyiraman air panas kepadanya. "Saat itu, korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan fisik, dan diduga disiram air panas oleh terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan," tambah Wildan.
Akibat Luka Bakar
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian perut, tangan, dan kaki kanan. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Proklamasi Rengasdengklok pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 00.30 WIB untuk mendapatkan perawatan medis.