Fakta Pendidikan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai: Apa yang Perlu Diketahui?

Beberapa sekolah kedinasan di Indonesia tidak memerlukan syarat nilai untuk pendaftaran, memberikan kesempatan bagi calon siswa untuk mendaftar tanpa batasan nilai rapor.

A
Agustinus Jaya Wiratama
19 August 2026
37 pembaca
Taruna STMKG. Foto: Laman Resmi STMKG
Taruna STMKG. Foto: Laman Resmi STMKG

Jakarta - Pada tahun 2026, calon peserta seleksi untuk sekolah kedinasan hanya diperbolehkan mendaftar di satu instansi. Sebagai pertimbangan dalam memilih sekolah, penting untuk memastikan bahwa nilai yang dimiliki memenuhi syarat yang ditetapkan oleh institusi yang dituju. Berdasarkan informasi dari pengumuman resmi masing-masing institusi, setiap sekolah kedinasan memiliki kebijakan berbeda terkait syarat nilai rapor atau nilai akhir ijazah. Namun, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang tidak memberlakukan syarat nilai saat pendaftaran.

Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai

Salah satu sekolah kedinasan yang tidak menerapkan syarat nilai rapor adalah Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG). Sekolah ini, yang berada di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hanya mensyaratkan calon pendaftar untuk lulus atau akan lulus dari SMA, MA, SMK, atau yang setara. Bagi yang lulus pada tahun 2026 dan belum memiliki ijazah, diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan lulus (SKL) atau surat keterangan aktif di kelas 12.

Sementara itu, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan, belum mengumumkan penerimaan mahasiswa baru saat artikel ini ditulis. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat ditemukan di bawah ini.

Syarat Nilai untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan 2026

Di sisi lain, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang menerapkan syarat nilai bagi calon pendaftar. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Sekolah Kedinasan Kemenhub: Sekolah ini mensyaratkan nilai rata-rata ujian pada transkrip nilai minimal 7,0 pada skala 1-10, atau 70 pada skala 10-100. Bagi yang belum memiliki ijazah, nilai rata-rata minimal 70,00 pada kelas 12 semester 1 dan 2 harus dilampirkan.
  2. STIN: Sekolah Tinggi Intelijen Negara mengharuskan nilai rata-rata ijazah minimal 85 untuk lulusan 2024, 2025, dan 2026. Bagi yang ijazahnya belum diterbitkan, nilai rata-rata rapor semester 1-5 juga harus minimal 85.
  3. Politeknik Statistika STIS: Mengharuskan nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80 pada ijazah.
  4. Poltek SSN: Sekolah kedinasan ini menetapkan syarat nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5.
  5. Poltekpin: Dikenakan syarat nilai minimal 70 untuk mata pelajaran bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan matematika.
  6. Poltekimipas: Menerapkan syarat nilai ijazah rata-rata minimal 70.
  7. IPDN: Institut Pemerintahan Dalam Negeri menetapkan nilai rata-rata ijazah minimal 73,00 serta hasil penilaian mata pelajaran bahasa Inggris minimal 75,00.

Apakah nilai rapor dan ijazah Anda memenuhi syarat pendaftaran untuk sekolah kedinasan tahun 2026? Selamat mempersiapkan dan semoga sukses dalam seleksi tahun ini.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait