Jakarta - Pihak Kepolisian Malaysia (PDRM) telah menemukan identitas staf Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga berkontribusi dalam aksi penyelundupan narkoba oleh kopilot Mohd Saufi bin Othman (39) saat penerbangan menuju Indonesia. Staf tersebut dicurigai memberikan bantuan dalam proses penyelundupan tersebut.
Panggilan untuk Memberikan Keterangan
Menurut Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, staf yang terlibat akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan. "Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan," ungkap Hussein dalam laporan yang diterima dari Bernama di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2026).
Rute Penyelundupan Narkoba
Hussein menjelaskan bahwa penyelidikan awal menunjukkan bahwa Mohd Saufi bin Othman memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia. Diketahui bahwa pada pagi hari, tersangka datang ke KLIA dan menitipkan bagasi yang berisi narkoba sebelum meninggalkannya dan terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia. Setelah tiba di Kinabalu, Mohd Saufi bin Othman kembali ke Kuala Lumpur untuk mengambil koper yang berisi ekstasi, lalu berangkat ke Jakarta dengan membawa bagasi tersebut.
Lebih lanjut, Hussein menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk mengirimkan personelnya ke Indonesia guna membantu memberikan keterangan terkait kasus ini. Sebelumnya, Bea Cukai RI telah menangkap kopilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, yang kedapatan membawa 70.114 butir ekstasi seberat 26 kg. Ia berusaha menyelundupkan barang terlarang tersebut melalui Bandara Soekarno Hatta, yang terletak di Tangerang, Banten.