Fakta Nasional

--- Strategi Perlawanan Bos Gendut dengan Senjata dan Anak-anak sebagai Tameng ---

--- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap rencana perlawanan MR, yang dikenal sebagai Bos Gendut, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang melibatkan senjata ilegal dan penggunaan ana...

D
Dila Rakasiwi
14 August 2026
32 pembaca
Tersangka Muhammad Ridwan atau MR alias Bos Gendut, bandar narkoba di Kampung Bahari. (dok. Istimewa)
Tersangka Muhammad Ridwan atau MR alias Bos Gendut, bandar narkoba di Kampung Bahari. (dok. Istimewa)
---TITLEEXCERPT--- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap rencana perlawanan MR, yang dikenal sebagai Bos Gendut, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang melibatkan senjata ilegal dan penggunaan anak-anak sebagai tameng. ---CONTENT---

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan rencana perlawanan yang disiapkan oleh MR, yang dikenal dengan sebutan Bos Gendut, seorang bandar narkoba yang beroperasi di Kampung Bahari, Jakarta Utara. MR diketahui membeli senjata api secara ilegal dan memanfaatkan anak-anak sebagai tameng dalam menghadapi petugas.

Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dirdakjar) BNN, Brigjen Roy Randy Siahaan, menyatakan, "Para bandar besar di Kampung Bahari sudah mempersiapkan diri dengan membeli senjata-senjata secara ilegal untuk melawan petugas dan mengkondisikan perlawanan kepada aparat." Ia menambahkan bahwa senjata tersebut telah disiapkan untuk digunakan jika aparat melakukan operasi di daerah tersebut.

Penggunaan Anak-anak dalam Perlawanan

Roy Randy juga menjelaskan bahwa mereka mengkondisikan anak-anak serta para loyalisnya untuk berperan sebagai tameng dalam menghadapi aparat. "Jika dilakukan operasi di Kampung Bahari dengan menggunakan anak-anak dan loyalis dengan petasan, kembang api dan melempar batu dari rel kereta api," imbuhnya.

Selain Bos Gendut, bandar besar lainnya yang juga menjadi target adalah A alias L dan K, yang saat ini masih dalam pencarian oleh BNN. Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas BNN dan kepolisian di Kampung Bahari berhasil menyita uang miliaran rupiah serta aset senilai Rp 39 miliar.

Penangkapan Bos Gendut dan Penggerebekan

Bos Gendut, yang merupakan buron BNN karena kepemilikan 98 kilogram sabu, ditangkap pada 12 Agustus 2026 saat menjalani prosedur sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat. Penangkapan ini kemudian memicu penggerebekan di Kampung Bahari pada 13 Agustus 2026 untuk menggeledah rumahnya.

"Jadi yang kemarin pagi itu adalah kegiatan penggeledahan rumah Bos Gendut karena berdasarkan keterangan Bos G di rumahnya masih ada narkoba jenis sabu 1 kilogram, ekstasi, vape, uang tunai, dan senjata Glock," ungkap Roy Randy. BNN berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya untuk melakukan penggeledahan di kediaman Bos Gendut serta rumah A dan K, yang juga menjadi target operasi.

Namun, saat penggerebekan berlangsung, para loyalis Bos Gendut memberikan perlawanan dengan melemparkan batu dan mercon kepada petugas. Dalam operasi tersebut, BNN berhasil menyita sejumlah senjata tajam, ganja Gorilla, serta barang bukti lainnya. Selain itu, mobil mewah jenis BMW dan motor Vespa milik Bos Gendut juga disita.

Baca juga: 6 Fakta Menegangkan Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari

Artikel Terkait