Jakarta - Insiden penebangan pohon secara ilegal yang terjadi di depan lapangan padel di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, telah menimbulkan reaksi serius dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia menyatakan kemarahannya dan berencana untuk memanggil pengelola lapangan padel guna melakukan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Pihak pengelola lapangan padel SixNine mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima surat panggilan resmi dari Satpol PP Kota Bandung. Meskipun demikian, mereka menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. "Saya belum dapat tembusan resminya. Mungkin saya juga enggak tahu apakah itu langsung ke pihak manajemen atau bukan," ungkap Fajar, salah satu pengelola lapangan padel SixNine, pada Senin (3/8/2026).
Kesiapan untuk Mengikuti Prosedur
Fajar menambahkan bahwa manajemen lapangan padel SixNine akan memenuhi panggilan dari pihak berwenang begitu surat resmi diterima. "Pasti, kita ikutin prosedur yang berlaku aja. Cuman sampai saat ini kami dari pengelola harian di sini belum mendapatkan tembusan apa pun," jelasnya.
Kronologi Operasional Lapangan Padel
Mengenai dugaan pelanggaran lingkungan yang berhubungan dengan penebangan pohon, Fajar menjelaskan kronologi dari perspektif pengelola. Ia menyatakan bahwa lapangan padel tersebut baru mulai beroperasi dalam tahap uji coba gratis sejak 20 Juni 2026.
Dengan situasi yang berkembang, pengelola berharap dapat segera menyelesaikan masalah ini dan berkomitmen untuk mematuhi semua aturan yang ada.