Fakta Nasional

Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Diproses Hukum

Kasus promosi minuman keras dengan tantangan hafalan Al-Qur'an saat konser musik di Ancol, Jakarta Utara, kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang advokat.

P
Padma Dewi
11 August 2026
32 pembaca
Tim Hukum Muslim melaporkan kasus challenge hafalan Al-Qur'an demi miras ke Polda Metro Jaya. (Wildan Noviansah/detikcom)
Tim Hukum Muslim melaporkan kasus challenge hafalan Al-Qur'an demi miras ke Polda Metro Jaya. (Wildan Noviansah/detikcom)

Jakarta - Sebuah insiden yang melibatkan promosi minuman keras (miras) dengan menggunakan tantangan hafalan Al-Qur'an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, kini berujung pada laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan oleh Mochammad Rizki Abdullah, seorang advokat dari Tim Hukum Muslim, dengan terlapor Revnaldo Ega yang mewakili brand NEWPORT (Orang Tua Group). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 11 Agustus 2026.

Rizki menyatakan, "Kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut. Yang kedua, produsen daripada miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras, gitu," saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa (11/8/2026).

Motivasi Laporan

Rizki menjelaskan bahwa laporan ini diajukan karena tindakan promosi miras tersebut dianggap menyinggung umat Islam. Ia melaporkan kelima orang yang terlibat dengan dugaan pelanggaran Pasal 300 KUHP. "Ini bicara bukan hanya sekadar kepentingan pribadi saya, bukan hanya saya saja yang merasa tersakiti, tapi umat Islam secara keseluruhan. Makanya tidak ada proses mediasi, tidak ada proses perdamaian, kita langsung proses hukum sampai dengan mereka masuk jeruji besi," tambahnya. "Pasal untuk saat ini yang insyaallah bisa kita jerat yaitu Pasal 300 ya di KUHP terbaru," imbuhnya.

Dalam laporan tersebut, Rizki juga menyertakan barang bukti berupa video dan tangkapan layar yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius.

Penyelidikan Polisi

Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki kasus ini terkait dugaan penistaan agama yang muncul dari promosi miras dengan tantangan hafalan Al-Qur'an. Mereka telah memanggil pihak event organizer (EO) dan MC yang terlibat dalam acara tersebut. "Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan penyelenggara The Sounds Project serta pemilik booth minuman yang bersangkutan. "Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum," kata Budi. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara, serta memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian serupa.

Dalam video yang beredar, terlihat booth produk miras menggelar tantangan hafalan salah satu surah Al-Qur'an, yaitu Ad-Dhuha, bagi pengunjung. Dalam video tersebut, pengunjung yang berhasil menghafal akan mendapatkan imbalan berupa miras, disertai sorakan dan tepukan tangan dari kerumunan.

Reaksi Penyelenggara dan Pihak Terkait

Pihak penyelenggara, The Sounds Project, juga memberikan tanggapan terkait insiden ini. Mereka menyatakan kekecewaan dan mengecam perilaku yang terjadi. "Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," ungkap mereka melalui akun Instagram resmi.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan dan persetujuan yang telah ditetapkan. Mereka telah menegur pihak sponsor dan meminta agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas. "Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tambah mereka.

Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga meminta maaf atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas yang terjadi bukan merupakan program atau konsep promosi dari pihaknya. "Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," jelas Handoko.

Handoko juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan dan menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani dengan baik saat kejadian berlangsung. "Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian," tuturnya. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan sensitivitas masyarakat dalam setiap interaksi yang dilakukan oleh Newport.

Artikel Terkait