PT TASPEN (Persero) mengeluarkan imbauan kepada seluruh peserta dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Modus-modus ini semakin bervariasi, mulai dari akun media sosial palsu, pesan melalui WhatsApp, hingga penyebaran tautan phishing, pemalsuan dokumen resmi, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk menciptakan konten, gambar, suara, dan video yang menyerupai identitas resmi perusahaan.
Salah satu modus yang terdeteksi saat ini adalah penawaran program bantuan dana untuk pensiunan melalui saluran komunikasi yang tidak resmi, yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa perlindungan terhadap peserta merupakan salah satu prioritas utama TASPEN dalam menghadapi meningkatnya berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan nama perusahaan. "TASPEN berkomitmen melindungi peserta dari berbagai potensi kejahatan digital yang memanfaatkan nama perusahaan. Kami mengimbau peserta dan masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima serta tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya," kata Henra.
Pentingnya Literasi Digital
Berdasarkan Indeks Literasi Digital Nasional yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada skor 3,54 dari skala 5. Meskipun menunjukkan peningkatan, aspek keamanan digital masih perlu diperkuat seiring dengan berkembangnya berbagai modus kejahatan siber. Selain itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kelompok lanjut usia masih menghadapi tantangan dalam memahami keamanan digital dan memverifikasi informasi yang diterima. Hal ini menjadi perhatian khusus, mengingat sebagian besar peserta TASPEN merupakan pensiunan, sehingga peningkatan literasi digital menjadi langkah penting untuk melindungi mereka dari berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi dan media digital.
Prinsip Perlindungan bagi Peserta
Sebagai bentuk perlindungan kepada peserta, TASPEN mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip "Tahan, Pastikan, Laporkan" dalam menyikapi setiap informasi yang diterima. Masyarakat diharapkan untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar, memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi TASPEN, serta melaporkan akun atau pihak yang terindikasi melakukan penipuan. TASPEN menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta peserta untuk membayar biaya administrasi tertentu, mengirimkan kode OTP, PIN, kata sandi, atau data rahasia lainnya untuk memperoleh layanan atau manfaat program.
TASPEN juga mengajak masyarakat untuk mendapatkan informasi hanya melalui saluran resmi, termasuk situs resmi TASPEN, akun media sosial resmi, aplikasi Andal by Taspen, kantor cabang TASPEN, serta Call Center TASPEN di nomor 1500 919. Langkah-langkah preventif ini sejalan dengan komitmen TASPEN sebagai Center of Excellence di bidang jaminan sosial, yang mengutamakan aspek keamanan, transparansi, dan kenyamanan bagi peserta. Ini juga merupakan dukungan nyata terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan bagi ASN dan Pejabat Negara. TASPEN berkomitmen untuk memastikan setiap hak peserta terpenuhi secara tepat waktu, aman, dan akuntabel melalui layanan yang andal serta perlindungan yang berkelanjutan bagi seluruh peserta.