Jakarta - Taufik Hidayat (30) ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTR (29), selama tiga tahun. Penangkapan berlangsung di Majalaya, Jawa Barat, seperti yang diungkapkan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, kepada detikcom pada Selasa (23/6/202).
Kondisi Korban yang Memprihatinkan
Rudi sebelumnya menjenguk YTR, yang merupakan korban dari tindakan penganiayaan dan penyekapan oleh Taufik. Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami kerusakan pada beberapa organ tubuh serta luka-luka akibat sayatan dan sundutan rokok. "Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka," jelas Rudi di RSHS Bandung, seperti dilansir detikJabar.
Pengakuan Warga dan Aktivitas Pelaku
Salah satu warga setempat menyebutkan bahwa Taufik mengaku bekerja sebagai debt collector. Mulyati, istri dari penjaga kosan, menyatakan bahwa YTR tidak pernah terlihat keluar dari kamar kosan. "Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau feeling siapa-siapa masuk ke kosan," ungkap Mulyati, dilansir detikJabar pada Selasa (23/6).
Selama tinggal di kosan, Mulyati menjelaskan bahwa Taufik mengaku sebagai debt collector di salah satu perusahaan penagihan. Ia juga mengklaim berasal dari Nagreg, Kabupaten Bandung. "Iya, kerjanya debt collector. Terus ngakunya orang Nagreg. Istrinya katanya nggak dipedulikan keluarga," tambahnya.