Jakarta - Di sebuah ruangan milik mantan ketua yayasan sekolah swasta yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditemukan ratusan senjata, mulai dari air gun hingga senjata api. Selain itu, pihak sekolah juga menemukan narkoba dan sejumlah CD porno di lokasi tersebut.
"Temuan narkoba terdiri dari dua linting ganja, satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu, satu bong botol plastik, satu cangklong kaca, dua korek api gas, dua bong kaca, dan satu boks berisi sekitar 30 CD video porno," ungkap kuasa hukum sekolah, Hermawanto, kepada wartawan pada Kamis (6/8/2026). Barang-barang tersebut ditemukan pada malam hari, Rabu (5/8). Sebelumnya, pada 10-11 Juli, pihak sekolah juga menemukan 995 pucuk senjata di ruangan ketua yayasan saat melakukan bongkar-muat barang.
Penyelidikan dan Tindakan Hukum
Semua barang yang ditemukan telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Hermawanto menjelaskan bahwa ketua yayasan tersebut telah dipecat pada April 2026. Ia menambahkan, ketua yayasan diduga memiliki kunci ruangan di sekolah yang ternyata menyimpan senjata.
"Status hukum saat ini sedang dalam proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, serta proses penonaktifan anggota pembina. Saat ini, kami sedang menjalani proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelasnya. Hermawanto juga menyebutkan adanya sebuah bunker di dalam sekolah yang masih terkunci dan tidak dapat diakses. Pihak sekolah berharap agar polisi dapat membantu membuka ruangan tersebut.
Investigasi Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah menyelidiki penemuan senjata di salah satu ruangan sekolah swasta di Pondok Pinang. Polisi menemukan berbagai jenis senjata, termasuk air gun dan senjata api.
"Benar, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan senjata yang tersimpan di salah satu ruangan yayasan sekolah tersebut," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, kepada wartawan pada Kamis (6/8). Penemuan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan pihak kepolisian juga telah menerbitkan laporan model A terkait temuan tersebut.
"Sebelum adanya laporan polisi ini, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat segera setelah kejadian ditemukan," tambahnya.
Dengan adanya penemuan ini, pihak sekolah dan aparat penegak hukum berupaya untuk mengungkap lebih lanjut mengenai situasi yang terjadi di dalam yayasan tersebut.