Fakta Nasional

Tiga Tersangka Terlibat Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, ZK Menerima Rp 600 Juta

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei yang melibatkan tiga orang tersangka, termasuk ZK yang menerima bagian terbesar.

W
Wira Yudha
05 September 2026
21 pembaca
Foto: Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya (tengah) menjelaskan soal penggelapan saldo TikTok milik Vilmei. (dok. Istimewa)
Foto: Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya (tengah) menjelaskan soal penggelapan saldo TikTok milik Vilmei. (dok. Istimewa)

Jakarta - Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap aliran dana dari saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei yang diduga digelapkan oleh karyawannya, ZK dan dua orang lainnya. Dalam penelusuran yang dilakukan, terungkap bahwa ZK menerima jumlah terbesar dari total dana yang digelapkan.

"Dalam pemeriksaan, tersangka ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp 600 juta dari rangkaian transaksi tersebut. Nominal itu masih bersumber dari keterangan tersangka dan belum menjadi hasil perhitungan akhir penyidik," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, dalam keterangan persnya kepada wartawan pada Sabtu (5/9/2026).

Detail Penggelapan dan Konversi Saldo

Menurut informasi yang diperoleh, ZK diduga telah menggelapkan total saldo sebesar Rp 1,28 miliar dari akun TikTok milik Vilmei. Namun, perlu dicatat bahwa nilai tersebut tidak dapat disamakan dengan uang tunai secara langsung, karena terdapat konversi nilai koin dan potongan yang diterapkan oleh platform.

"Nilai Rp 1,28 miliar merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok. Dalam rangkaian pembelian koin, pengiriman hadiah digital/gift, hingga pencairan terdapat konversi nilai dan potongan dari platform. Besarannya masih kami verifikasi dengan data resmi TikTok," jelas Verdika.

Pemeriksaan Tersangka L dan MASR

Selanjutnya, pemeriksaan terhadap tersangka L yang mengelola akun lain menunjukkan bahwa ia menerima gift yang kemudian dicairkan dengan total nilai Rp 72.738.476. "Sebagian besar dana tersebut diteruskan kepada ZK, sedangkan L menerangkan bahwa bagian yang diterimanya sebesar Rp 9.256.123," tambah Verdika.

Di sisi lain, tersangka MASR, yang merupakan pasangan ZK, mengaku mendapatkan uang dalam jumlah ratusan ribu hingga jutaan dari setiap pencairan saldo TikTok milik Vilmei. "Tersangka MASR mengaku memperoleh Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta dalam setiap pencairan. Jumlah keseluruhan yang diterimanya masih dihitung berdasarkan riwayat transaksi," ungkapnya.

Verdika menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan keterangan dari para tersangka. Penyidik akan mencocokkan informasi tersebut dengan data dari TikTok serta mutasi rekening bank dan dompet digital milik para tersangka. "Kami tidak hanya berpegang pada pengakuan para tersangka. Seluruh keterangan sedang kami cocokkan dengan data TikTok, mutasi rekening bank, dan dompet digital agar aliran dana dapat diuraikan secara utuh," tuturnya.

Artikel Terkait