Jakarta - Rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, yang terletak di Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh prajurit TNI. Pusat Penerangan TNI memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pengamanan tersebut.
Penjelasan TNI Mengenai Pengamanan
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyatakan, "Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya." Pernyataan ini disampaikan saat dihubungi pada Kamis (9/7/2026).
Pengamanan Tidak Terkait Isu Lain
Brigjen Nas juga menegaskan bahwa pengamanan ini tidak ada hubungannya dengan isu-isu lain, termasuk kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sebelumnya. Ia menambahkan, "Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri."
Pada Rabu malam (8/7), rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh TNI. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai alasan penjagaan di rumah Jampidsus di Jakarta Selatan tersebut.