Fakta Nasional

--- Tumpukan Uang Rp 10 Triliun dari Kasus Hutan Dipamerkan di Kejaksaan Agung ---

Rabu, 13 Mei 2026, 15:28 WIB 13 views 2 menit baca
---
Tumpukan Uang Rp 10 Triliun dari Kasus Hutan Dipamerkan di Kejaksaan Agung

---
Tumpukan uang Rp 10 triliun hasil sitaan kasus hutan dipamerkan di Kejagung (Taufiq/detikcom)
Bagikan:
---TITLEEXCERPT--- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan akan menyerahkan denda administratif sebesar Rp 10,2 triliun ke kas negara, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Uang tersebut ditampilkan dalam bentuk tumpukan menyerupai piramida. ---CONTENT---

Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan melakukan penyerahan uang hasil denda administratif ke kas negara di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan. Acara penyerahan ini akan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pada pantauan di lokasi pada Rabu (13/4/2026), terlihat di layar jumlah total denda yang ditampilkan mencapai Rp 10,2 triliun. Selain itu, tertera pula luas lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali, yaitu seluas 2,3 juta hektare. Saat ini, pembaca acara sedang melakukan gladi bersih untuk menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Di lokasi, sejumlah personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) juga terlihat hadir baik di dalam tenda maupun di luar.

Tumpukan Uang yang Menarik Perhatian

Tumpukan uang yang berjumlah Rp 10,2 triliun tersebut ditempatkan di kedua sisi panggung. Uang itu disusun menyerupai bentuk piramida dengan ketinggian sekitar 3 meter, dan seluruhnya terdiri dari pecahan Rp 100 ribu. Beberapa petugas juga tampak berjaga di sekitar tumpukan uang tersebut.

Acara yang Disiarkan Secara Langsung

Acara ini juga akan disiarkan secara langsung, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyaksikan momen penting ini. Penyerahan denda ini menjadi salah satu langkah dalam penegakan hukum terkait pengelolaan hutan di Indonesia.

E

Penulis

Eko Prasetyo

Penulis di Nalar Fakta

Berita Terkait