Jakarta, CNN Indonesia -- Pada Rabu, 12 Agustus, Komisi III DPR mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung. Abdul Chair Ramadhan, Ketua Komisi Yudisial yang bertanggung jawab atas seleksi, menyatakan bahwa mereka telah melaksanakan serangkaian proses seleksi sejak awal tahun 2026. Saat ini, terdapat 11 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc yang akan meminta persetujuan dari Komisi III DPR.
"Oleh karenanya, kami berharap apa yang telah kami lakukan, mendapat suatu persetujuan dari Komisi III untuk tahap selanjutnya," ungkap Chair saat membuka rapat.
Rangkaian Seleksi yang Ketat
Andi Muhammad Asrun, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, menjelaskan bahwa proses seleksi dimulai pada Maret 2026 dengan pendaftaran daring yang berlangsung dari 26 Maret hingga 16 April. Dalam proses pendaftaran, terdapat 175 pendaftar untuk calon hakim agung, 40 untuk calon hakim ad hoc HAM, dan 60 untuk calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
Seleksi administrasi kemudian dilakukan, di mana hanya 139 dari 175 pendaftar yang berhasil lolos untuk calon hakim agung, 20 dari 40 untuk calon hakim ad hoc HAM, dan 60 untuk calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Selanjutnya, proses dilanjutkan dengan seleksi kualitas pada 5-6 Mei dan tes kesehatan serta kepribadian pada 3-5 Juni.
Dari seleksi kualitas, hanya 36 dari 139 calon hakim agung yang dinyatakan lolos, 4 dari 20 calon hakim ad hoc HAM, dan 2 dari 60 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Sementara itu, dari tes kesehatan dan kepribadian, jumlahnya kembali menyusut menjadi 19 calon hakim agung, 2 calon hakim ad hoc HAM, dan 2 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
Hasil Akhir Seleksi
Proses terakhir adalah tes wawancara terbuka yang berlangsung dari 3 hingga 7 Agustus. Hasilnya, hanya 11 dari 19 calon hakim agung yang berhasil lolos, 2 calon hakim ad hoc HAM, dan 1 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Mereka yang berhasil ini kemudian mengikuti tahap akhir melalui fit and proper test di Komisi III DPR.
Berikut adalah daftar calon hakim agung dan hakim ad hoc yang mengikuti seleksi:
Calon Hakim Agung Kamar Pidana:
- Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung)
- Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung)
- Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung)
- Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DW & Partners)
Calon Hakim Agung Kamar Perdata:
- Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung)
- Nurmaningsih (Notaris pada Kantor Nurmaningsih)
Calon Hakim Agung Kamar Agama:
- Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung)
- Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)
Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha (Pajak):
- Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)
- Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
- Yeheskiel Minggus (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)
Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung:
- Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm)
- Roki Panjaitan (Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang)
Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung:
- Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang)