Fakta Nasional

Wakil Ketua Komisi III DPR Mendorong Polri dan KP2MI Ambil Tindakan Tegas untuk Atasi TPPO

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri dan KP2MI untuk meningkatkan koordinasi dan melakukan tindakan luar biasa dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sem...

W
Wira Yudha
30 July 2026
33 pembaca
Foto: Ahmad Sahroni (dok.pribadi)
Foto: Ahmad Sahroni (dok.pribadi)

Jakarta - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengajak Polri, KP2MI, dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat kerja sama dan mengambil langkah-langkah luar biasa dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menginginkan agar pemberantasan dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar permasalahan.

Menurutnya, praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi isu serius yang perlu ditangani dengan serius. Sahroni menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap sindikat serta penguatan sistem pengawasan dan tata kelola penempatan pekerja migran. "Belakangan saya banyak membaca dan menerima laporan soal TPPO yang semakin mengkhawatirkan. Modusnya makin rapi, korbannya terus bertambah. Ini harus jadi perhatian serius. Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja," ujarnya dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (30/7/2026).

Pentingnya Pembenahan Sistem Penempatan Pekerja Migran

Lebih lanjut, Sahroni menekankan bahwa upaya pemberantasan TPPO harus diimbangi dengan perbaikan sistem penempatan pekerja migran agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses jalur resmi dan terhindar dari jaringan ilegal. "Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola. Permudah jalur resmi, tutup celah pungutan liar, dan perketat pengawasan di setiap pintu keluar negara," tambahnya.

Perlindungan Negara bagi Pekerja Migran

Sahroni juga menyoroti peran negara dalam melindungi para pekerja migran, yang merupakan penyumbang devisa bagi negara. "Negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan, karena mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang," tegasnya.

Baca juga: Polda NTT Gagalkan Keberangkatan 5 Calon PMI Ilegal ke Malaysia.

Artikel Terkait