Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi mengajukan laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan 'sirkus' yang dilontarkan oleh Deddy Sitorus, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat meliput di ruang Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan pada Jumat (31/7) dengan nomor pengaduan 78.
Erwin menambahkan bahwa mereka telah melampirkan berbagai barang bukti untuk mendukung laporan yang diajukan. Ia menyatakan bahwa laporan ini dibuat karena Deddy tidak meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menghina.
Detail Laporan dan Bukti yang Dihimpun
Dalam laporan tersebut, KWP juga menyertakan video yang menunjukkan pernyataan Deddy yang menyebut 'sirkus' dalam rapat Komisi II. Erwin menjelaskan, "Tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat Komisi II kemarin."
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan serta menjadwalkan pemanggilan terhadap Deddy. "Kita cek dulu, surat laporan sudah masuk tadi ke MKD. Nanti saya akan koordinasi dengan pimpinan beserta anggota karena ini masa reses, nanti akan kita tentukan. Kita akan jadwalkan pemanggilannya," ujarnya.
Pernyataan Deddy Sitorus dan Penjelasannya
Sehubungan dengan laporan ini, CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Deddy, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. Sebelumnya, Deddy Sitorus membantah tuduhan penghinaan terhadap wartawan, menegaskan bahwa ia menghormati profesi tersebut sebagai salah satu pilar dalam demokrasi.
Ia menyatakan, "Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan." Deddy menjelaskan bahwa pernyataannya dalam rapat adalah, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Menurut Deddy, kalimat tersebut merujuk pada situasi di ruang rapat yang dipenuhi oleh orang-orang yang berdiri dan bergerombol saat rapat berlangsung. "Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada niat untuk menghalangi wartawan dalam meliput, menegaskan bahwa rapat kerja di Komisi II bersama pemerintah terbuka untuk wartawan dan masyarakat. "Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," tutup Deddy.