Fakta Nasional

--- Bupati dan Sekda Kuansing Kembali ke KPK Setelah Menghilang ---

--- Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekda Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK setelah menghilang saat operasi tangkap tangan di Riau. Keduanya tiba di gedung KPK pada malam hari. ---

N
Narayana Putra
01 July 2026
50 pembaca
Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto: dok. Istimewa)
Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto: dok. Istimewa)
---TITLEEXCERPT--- Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekda Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK setelah menghilang saat operasi tangkap tangan di Riau. Keduanya tiba di gedung KPK pada malam hari. ---CONTENT---

Jakarta - Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, telah menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menghilang saat KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. Keduanya dilaporkan tiba di gedung KPK pada malam ini.

"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Selasa (30/6/2026).

Misteri Keberadaan yang Menghilang

Keberadaan Suhardiman Amby dan Zulkarnaen sempat menjadi tanda tanya. Keduanya tidak dapat ditemukan saat tim KPK melakukan OTT di wilayah Kuansing. Budi Prasetyo meminta agar keduanya bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

"Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif," jelasnya.

Dugaan Suap dalam Jual Beli Jabatan

Operasi tangkap tangan di Kuansing ini terkait dengan dugaan praktik suap dalam jual beli jabatan Sekda. Tim KPK juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang relevan dengan kasus ini.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan," tambah Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan total 10 orang. Lima di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan. Rencananya, KPK akan mengadakan konferensi pers mengenai kasus ini pada Rabu (1/7) besok.

Simak juga Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri.

Artikel Terkait